E-Book Gratis Indonesia Menggugat, Soekarno
'Indonesia Menggugat' merupakan salah satu karya intelektual Soekarno yang berisikan teks pidato pembelaannya di hadapan pengadilan Belanda.
Saat itu, Soekarno beserta tiga tokoh PNI ditangkap pada 29 Desember 1929 atas tuduhan melakukan revolusi. Namun kenyataannya, itu hanya permainan pemerintah kolonial untuk mematikan jiwa dan semangat juang PNI.
Pledoi yang panjang itu dibacakan Bung Karno dalam masa persidangan di gedung Landraad Bandung (Agustus sampai Desember 1930).
“Ketika aku memulai pidatoku tiada satu pun terdengar suara. Tiada satu pun yang bergerak. Tiada gemerisik. Hanya putaran lembut dari kipas angin di atas kepala terdengar merintih.”
“Sambil berdiri di atas bangku pesakitan yang ditinggikan aku menghadap ke meja hijau hakim dan aku mulai berbicara. Aku berbicara berjam‐jam.”
Dalam Indonesia Menggugat, Bung Karno tidak sekadar membela dirinya, lebih dari itu: membela bangsa Indonesia yang telah dijatuhkan sedemikian rupa harkat dan martabatnya oleh penjajahan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar