Think before you speak. Read before you think

Breaking News

Sumbangan Amal di Jalan Cuma Jadi Uang Rokok

Fatwa Haram Mengemis
Deden Gunawan - detikNews
Jakarta - Terik matahari siang itu tidak menyurutkan Syamsul dan dua temannya mencari sumbangan di badan Jalan Raya Cikaret, Cibinong, Bogor. Berbekal jala penangkap ikan, ia meminta sumbangan untuk pembangunan Masjid Al-Barokah yang ada di daerah
itu. Sejumlah pengemudi kendaraan yang melintas diimbau untuk memberi sumbangan.

"Biasanya kita mengimbau lewat pengeras suara. Tapi karena ini bulan puasa paling kita hanya duduk saja sambil menyodorkan jaring," jelas Syamsul saat ditanya detikcom.

Siang itu sumbangan yang didapat dari pengendara kendaraan cukup lumayan. Dari pantauan detikcom, di dalam kotak amal yang terbuat dari kaca terlihat banyak uang pecahan Rp 5 ribu dan Rp 1.000. Beberapa di antaranya pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20
ribu. Diakui Syamsul, dalam sehari paling tidak uang sumbangan yang terkumpul rata-rata Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu rupiah.

Uang itu kemudian diserahkan ke pengurus masjid. Sementara Syamsul dan temannya masing-masing kebagian Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu. "Lumayan buat tambah-tambahan uang rokok," jelas pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek tersebut.

Sementara Nasim, pengurus Masjid Al-Barokah saat ditemui detikcom mengatakan, sumbangan yang digelar di jalanan sudah dilakukan sejak 2006, seiring dimulainya rencana pembangunan masjid. Namun karena pembangunan itu masih jauh dari rampung,
sumbangan di jalan tetap dilakukan, selain menggalang dana dari para donatur.

Pembangunan masjid berukuran 25 x 21 meter dan berlantai 2 itu, awalnya dianggarkan sebesar Rp 1,8 miliar. Namun dengan alasan harga material yang melonjak tinggi, anggaran untuk merampungkan masjid itu diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. "Saat ini dari sumbangan dari donatur yang telah terkumpul sebesar Rp 1,1 miliar," jelas Nasim.

Uang sumbangan itu, imbuh Nasim dikumpulkan dari proposal yang disebar ke sejumlah instansi pemerintah, swasta, maupun warga setempat. Adapun permintaan sumbangan yang di lakukan di jalan-jalan lebih banyak untuk operasional pengurus. "Sumbangan
di jalanan buat uang rokok pengurus-pengurus," tambah Udin, yang juga seorang pengurus masjid Al-Barokah.

Ketika dikatakan permintaan sumbangan tidak disetujui Majelis Ulama Indonesia (MUI), Udin mengaku tidak tahu ada imbauan itu. Pasalnya, yang dia tahu di dalam pembangunan masjid di sejumlah daerah, banyak yang menggunakan cara meminta
sumbangan di jalan-jalan.

Mencari sumbangan untuk pembangunan masjid di tengah jalan sejak 1990-an sudah marak dilakukan. Cara seperti ini awalnya dilakukan di sepanjang jalur pantura, terutama jalur Jakarta-Cirebon. Kemacetan yang sering terjadi di sepanjang jalur itu membuat mereka leluasa meminta sumbangan kepada pengemudi kendaraan yang melewati jalur tersebut.

Deretan tong kosong yang berjejer di tengah jalan, serta orang-orang yang berdiri di antara tong dengan membawa jaring penangkap ikan, menjadi pemandangan rutin di sepanjang jalur itu. Sementara suara dari pengeras suara terdengar memberi imbauan diiringi pemutaran lagu-lagu yang bernafaskan Islam.

"Saya sih nggak masalah memberi sumbangan di daerah pantura. Tapi kalau kebetulan ada recehan di mobil. Kalau nggak ada yah jalan aja. Paling suka dipelototin sama orang-orang yang meminta sumbangan itu," kata Muslim, seorang sopir truk yang sering
pulang pergi Jakarta-Banyumas kepada detikcom.

Cara meminta sumbangan seperti yang dilakukan di jalur pantura ternyata merembet ke daerah-daerah lain. Saat ini meminta sumbangan di tengah jalan sudah dianggap lazim. Bahkan kadangkala metode seperti ini hanya digunakan sebagai dalih untuk mencari uang semata, bukan untuk pembangunan masjid.

Selain mencari sumbangan di tengah jalan, permintaan sumbangan juga kerap dilakukan di dalam kendaraan umum, maupun tempat-tempat keramaian. Dengan berbekal kotak amal dan selembar proposal, para pencari sumbangan menyebar kemana-mana. Jumlah mereka semakin banyak di bulan Ramadhan.

Hingga sekarang modus meminta sumbangan dengan alasan pembangunan masjid dan pesantren tetap marak. Sekalipun MUI tidak menyetujui mencari sumbangan dengan cara itu. " Sumbangan untuk masjid atau pondok pesantren di jalan atau di angkutan umum
tidak pernah kita setujui. Itu sejak beberapa tahun lalu," tegas Ketua Komisi Fatwa MUI Anwar Ibrahim.

Menurut Anwar, cara-cara seperti itu (mencari sumbangan di jalan dan angkutan umum), sama saja dengan meminta-minta. Padahal dalam Islam meminta-minta tidak disukai Nabi Muhammad SAW. "Rasulullah mengatakan lebih baik tangan di atas dari pada tangan di bawah," bebernya.

Anwar juga menyayangkan kalau ada beberapa kalangan mengaku sengaja mencari sumbangan di jalan dan angkutan umum untuk kepentingan agama. Karena, lanjut Anwar, cara seperti itu justru merendahkan martabat umat Islam.

"Pemerintah telah punya alokasi khusus yang ada di Departemen Agama untuk kepentingan pembangunan sarana ibadah. Sebaiknya ke sana saja. Jangan minta-minta di jalan," pungkasnya.

(ddg/iy)

Sumber: detiknews.com

Tidak ada komentar