Think before you speak. Read before you think

Breaking News

TPA Ciangir, Ubah Sampah Jadi Listrik

Ditulis oleh Media Indonesia
Tuesday, 16 December 2008
Sebagai kota metropolitan yang sarat dengan aktivitas bisnis dan indutsri, Jakarta rakus akan listrik. Untuk membantu memenuhi kebutuhan pasokan, sampah pun akan diubah menjadi listrik.

Instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik itu rencananya akan di bangun di Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, bernama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir. Lelang teknologi dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam beberapa bulan ke depan.

Sama seperti TPA Bantargebang yang juga berkonsep Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pembangunan TPA Ciangir tidak menggunakan dana pemerintah.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna Subroto mengatakan, nantinya TPA Ciangir yang memakan lahan seluas 98 hektare ini menampung sampah asal Jakarta untuk membantu mengurangi beban TPA Bantargebang.

"Jakarta memerlukan lebih dari satu tempat pengelolaan sampah, jadi perlu dicari lokasi selain Bantargebang. Idealnya memang lokasi pengelolaan sampah Jakarta itu lebih dari satu," kata Eko.

Lahan di Ciangir, kata dia, sudah dibebaskan dan siap untuk dibangun. Meski diperkirakan hanya mampu memasok listrik 100 Mega Watt (Mw), TPA Ciangir diharapkan membantu memenuhi kekurangan pasokan listrik di Ibukota.

Hal itu sangat membantu sambil menunggu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pulau Damar berkekuatan 450 MW terealisasi. Pasokan listrik di Jakarta saat ini baru dapat sekitar 2.000 MW. Sedangkan kebutuhannya mencapai 4.500 MW.

Dari sisi persampahan, saat ini fasilitas persampahan di Jakarta hanya bisa menampung volume sampah antara 84,48 % hingga 95,68 % dari total produksi sampah per hari. Dengan demikian, TPA Ciangir ini dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menuntaskan dua persoalan sekaligus.

Sebenarnya, Eko memaparkan, rencana mencari lokasi-lokasi pengelolaan sampah selain Bantargebang sudah direncanakan sejak belasan tahun lalu. Selain itu, juga sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD DKI Jakarta tahun 2007-2012.

Dalam rencana tersebut disebutkan bahwa lokasi TPA diupayakan berada di dua sisi luar Jakarta yaitu di timur dan barat. "Di bagian barat sudah ada Bantargebang, sedangkan di bagian timur akan berada di Ciangir," tutur Eko.

Sedangkan wacana penggunaan lahan di Ciangir sendiri sudah digagas sejak 1992. Namun, rencana itu belum juga terealisasi karena ketiadaan kata sepakat dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang akibat adanya penolakan dari warga Ciangir.

Saat ini, Eko mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Pemkab Tangerang setelah Pemprov DKI menawarkan konsep bagi hasil yang sifatnya saling menguntungkan. Pemkab Tangerang akan menerima kontribusi dari setiap ton sampah Jakarta yang masuk, sementara warga Ciangir memperoleh fasilitas listrik.

Pengamat lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) Tarsoen Wirjono mengatakan penambahan lokasi TPA dan pengelolaan sampah menjadi energi hanya solusi sementara, yaitu sekitar 15 sampai 20 tahun. "Mau di Bantargebang atau di Ciangir atau di mana pun sama saja. Masalah sampah harus diatasi terlebih dahulu dari mana sampah ini berasal, yaitu masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang sampah harus dibangun," katanya saat dihubungi, kemarin.

Pemerintah tidak perlu repot mencari lokasi TPA jika masyarakat sudah mampu mengelola sampah secara sederhana. Yang sederhana misalnya, Tarsoen mencontohkan, pemilahan antara sampah organik dan non-organik di tingkat rumah tangga. Kemudian, sampah organik diolah jadi pupuk. "Hal ini sudah berjalan di Malaysia dan Singapura."

Sumber: sanitasi.or.id

Tidak ada komentar