Think before you speak. Read before you think

Breaking News

Esensi zakat adalah keadilan...!

*Tentang kasus pembagian Zakat berujung maut di Pasuruan.

Kejadian beberapa hari lalu itu memang sangatlah menyedihkan. Demi uang 30 ribu, ribuan orang rela berdesak-desakan mengantri zakat. 21 orang tewas terinjak-injak atau kehabisan nafas sebelum sempat menerima uang diharapkan.

Polisi kemudian menetapkan ketua panitia H.Faruk, anak kedua si empunya hajat sebagai tersangka atas kematian mereka. Polisi juga mempersalahkan mereka karena tidak melakukan koordinasi sebelum acara pembagian zakat dilakukan.

Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan pernyataan yang menyalahkan dan menyudutkan sang dermawan. Di sisi lain, Presiden SBY justru mngkritik Depag yang dianggap kurang menjalankan fungsinya dengan baik.

Pengamat dan media ramai-ramai mempersalahkan sang dermawan dengan berbagai alasan dan teorinya. Masyarakat umum juga ikut-ikutan mengutuk walau banyak yang tidak tahu persis duduk persoalannya.

Semua cuma bisa menyalahkan dan tidak ada yang justru melakukan introspeksi atas dirinya. Mungkin kita lupa bahwa zakat dan puasa di bulan Ramadhan ini adalah satu paket pembelajaran bagi kita semua untuk dapat berpikir dan bertindak lebih jernih, arif dan mengedepankan prinsip keadilan bagi sesama.

Jadi, jangan (cuma) menyalahkan pak Haji Syaikhon. Kita semua mesti ikut bertanggung jawab dengan cara kita masing-masing.


Kail, Bukan Ikan

H. Syaikhon pasti baik hati. Sejak bertahun-tahun silam, ia membagikan zakat tiap tanggal 15 Ramadhan untuk warga di sekeliling kediamannya di Pasuruan, Jawa Timur.

Maka, saban tahun, ribuan orang menyemut. Begitu juga pada Ramadhan kali ini. Mereka mengharap derma Rp 30 ribu untuk tiap orang. Rp 30 ribu? Buat sebagian kita, jumlah itu sama sekali remeh. Hanya cukup untuk menebus secangkir cappucino di kafe.

Tapi, buat kaum papa itu, Rp 30 ribu tentu punya harga. Untuk itu mereka rela antre sejak pukul 06.00, padahal zakat baru mulai didistribusikan pada pukul 10.00. Dan, ini bukan antre biasa. Lantaran tak ada kepanitiaan yang bekerja dengan baik, antrean itu menjelma kerumunan orang yang saling dorong, desak, bahkan injak. Lalu, 21 orang dinyatakan tewas.

Selain baik hati, H. Syaikhon niscaya lugu. Ia menggunakan cara-cara yang harus disebut irasional dan kuno dalam membagikan zakat di zaman kiwari: meminta orang hadir secara fisik, kemudian zakat disebarkan.

Tak tahukah ia bahwa telah ada sistem online? Sejak beberapa tahun lalu, pembayaran zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) dapat dilakukan melalui layanan automatic teller machine (ATM), internet banking, dan mobile banking. Layanan tersebut telah dirintis sejumlah bank dan kolega bisnis mereka.

Biasanya, penyedia jasa itu menggandeng badan atau lembaga amil zakat. Kaum muslim tinggal memilih salah satu badan amil zakat yang mereka percayai. Uang itu akan dikelola dan disalurkan badan tersebut ke pihak yang berhak.

Layanan ini membuat umat Muslim akan lebih dimudahkan dalam pembayaran ZIS. Sebab, mereka tidak perlu antre panjang di loket pembayaran ataupun mencari tempat-tempat penerimaan zakat.

Nah, jika pengusaha itu tak akrab dengan Internet, masak ia tak punya kartu ATM? Oke, jika tak punya, kenapa juga tak mendatangi badan atau lembaga amil zakat. Di negeri ini, badan-badan itu gampang dicari.

Dugaan lain, mohon maaf, H. Syaikhon ingin namanya senantiasa harum. Pembayaran “diam-diam,” baik secara online maupun non-online, membikin sang pemberi zakat tak diketahui identitasnya oleh si penerima. Tapi, dugaan semacam ini sulit diverifikasi. Jadi, lebih baik simpan di dalam hati.

H. Syaikhon juga mesti disebut lugu, dalam konteks pembagian zakat ini, karena hanya mengejar aspek karitatif. Ia menghimpun warga, lalu membagikan uang. Sulit membayangkan duit yang Rp 30 ribu itu akan dipakai untuk kegiatan produktif. Misalnya, menambah modal usaha. Jauh lebih gampang membayangkan ini: uang itu segera habis untuk menambal kebutuhan sehari-hari.

Boleh jadi, ia belum pernah mendengar konsep “filantropi berkelanjutan.” Dalam bahasa metaforisnya: bukan menyodorkan ikan tapi menyajikan kail. Ini bukan konsep yang asing atau baru sama sekali. Sejumlah badan filantropi, baik yang bernafaskan keagamaan maupun tidak, telah mengaplikasikannya.

Jika kita menjenguk situs Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), bisa diketahui bahwa, sebagai contoh saja, ada puluhan perajin tas, sendal, bingkai foto, dan kapal tradisional di Indramayu, Jawa Barat, yang memperoleh pendampingan dari sebuah yayasan yang merupakan salah satu mitra BAZNAS.

Dalam filantropi jenis ini, ada pendampingan, pelatihan, dan penyadaran terhadap orang atau pihak yang dibantu. Termasuk, aktivitas menyigi akar persoalan yang membuat penerima jadi miskin. Di sini tak berlaku asumsi bahwa orang miskin bakal berubah nasib jika diberi uang.

Filantropi jenis ini tak mengembangkan parasitisme, namun membiakkan kemandirian, menegakkan martabat dan harga diri si penerima bantuan. Sikap welas asih saja dianggap tak memadai. Dibutuhkan pula sedikit strategi yang mumpuni.


Yus Ariyanto
Koordinator Liputan6.com


1 komentar

Anonim mengatakan...

Aaaaaaaaaaaaaa

Nasib orang miskin tak pernah berubah. sad...sad...sad..