Think before you speak. Read before you think

Breaking News

Kontroversi Seragam Koruptor

Baju koruptorBelakangan ini jagad media massa di Indonesia sedang ramai membahas pro dan kontra rencana KPK membuat seragam untuk para (tersangka) koruptor. Sebagian masyarakat menyatakan setuju jika hal itu diberlakukan. Tampaknya rakyat sudah sangat benci dengan para penjarah uang rakyat sehingga merasa perlu untuk mempermalukannya di muka umum.

Namun banyak juga pendapat yang menyatakan sebaliknya. Mereka beralasan bahwa seragam itu dapat melanggar asas praduga tidak bersalah sehingga tidak layak diteruskan. Bahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta mengemukakan, pemberian seragam khusus untuk koruptor tidak penting karena tidak substantif.(???!!!)

Bagi Opiniherry setiap usaha pemberantasan korupsi adalah penting untuk didukung. Jika tulisan koruptor yang menjadi permasalahan maka tinggal diganti dengan tulisan "TAHANAN KPK". Dengan begitu alasan melanggar asas praduga tidak bersalah menjadi gugur adanya. JIka masih ada juga yang berdalih, maka patut menjadi target berikut dari KPK. Apalagi jika ada seorang jaksa agung yang menolaknya. Mungkin dia takut menjadi korban pertama yang harus menggunakan seragam itu...he...he...

Ayo maju terus KPK...

Indonesian Corruption Watch sendiri sangat mendukung ide dari KPK. "Kami menyambut baik rencana KPK memberikan baju khusus bagi koruptor. Kalau bisa diberi warna terang benderang, oranye, agar masyarakat tahu orang ini adalah koruptor," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Juntho.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun Minggu (10/8) menyatakan baju untuk para koruptor sama sekali tidak melanggar unsur hak asasi manusia (HAM). "Seragam bagi para terdakwa korupsi perlu dilakukan dan hal ini sama sekali tidak melanggar HAM. Sejauh didesign secara patut," kata Gayus.

'Kalau perlu istri dan anak-anaknya dibuatkan seragam yang sama. Dan biaya pembuatan seragamnya dibebankan kepada tersangka,'' ujar Tifatul dalam sambutannya ketika meluncurkan calon legislatif PKS se-Kalteng di Palangka Raya, Minggu (9/8. Pernyataan Tifatul ini agak sedikit berlebihan karena menyangkut keluarga yang belum tentu terlibat secara langsung dalam tindak pidana korupsi. Namun ini dapat dipahami dalam konteks kejar setoran menjelang pemilu tahun depan.

Opiniherry sepakat bahwa urusan seragam ini bukanlah sebuah hal yang substansial karena yang terpenting adalah bagaimana kejahatan korupsi mendapat ganjaran yang setimpal. Mengingat koruptor telah mencuri uang rakyat, yang masih banyak kelaparan, maka bila perlu semua koruptor dikenakan hukuman mati...!

Opiniherry juga sependapat jika hal ini dianggap hanyalah sebagai sebuah ide yang muncul dari cara berpikir showbiz. Namun jika ini dapat menambah bobot dalam usaha pemberantasan korupsi, kenapa tidak didukung? Masak koruptor yang jauh lebih jahat dari maling ayam justru bisa bergaya dandy dan perlente di persidangan. Hal ini jelas semakin mencederai rasa keadilan bagi masyarakat. Tentu sekali lagi, hukuman yang seberat-beratnya tetap menjadi fokus nomor satu...

Begitu pula dengan persoalan efektifitas penggunaan seragam tahanan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Tentu tidak serta merta akan membuat para koruptor jera dan urung melakukan korupsi di kemudian hari. Namun dengan dipajang dalam seragam tahanan KPK maka tentu akan menimbulkan efek malu dan juga adanya sangsi sosial dari masyarakat bagi sang perampok uang rakyat.

Korupsi adalah penyakit paling berbahaya dan mematikan di negeri ini. Sudah tidak terhitung berapa banyak rakyat yang menjadi korbannya. Bahkan juga dikatakan bahwa penyakit ini sudah membudaya dan berurat akar. Mengingat begitu spesialnya penyakit yang satu ini maka usaha pemberantasannya juga harus ekstra spesial.

Pemerintah sendiri sudah melakukan sebuah usaha dengan tidak akan memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan kepada para koruptor yang ditahan mulai 2007. Keputusan itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006. Semoga saja peraturan yang satu ini tidak lagi diputar balikkan dengan berbagai dalih dan alasan karena begitu banyak pengacara dan praktisi hukum yang begitu canggih memanfaatkan setiap celah lemah hukum di Indonesia.

Sekarang kita tunggu episode selanjutnya dari gebrakan Pak Antasari dan pasukan KPK. Semoga tidak lagi terjadi antiklimaks...Bukankah kita semua suka jika bisa mencapai klimaks...?
senyum

4 komentar

Kina mengatakan...

Ok lah pake seragam, tapi asas praduga tak bersalah harus dipegang dulu

Anonim mengatakan...

kalo misalnya ditambahkan:
"calon penghuni neraka" bagaimana?
biar ada kesadaran bahwa korupsi itu dosa.

Anonim mengatakan...

saya mendukung baju tersebut!!
_________ tapi lama di tunggu kok lom da keputusan, ya?

Anonim mengatakan...

Kalo gak salah sih sudah ada kepastian. Tapi masih masih menunggu anggaran berikutnya. Karena kan harus mengajukan anggarannya dulu...
Cheers...