Think before you speak. Read before you think

Breaking News

Maria Ulfah Dan Perjuangan Perempuan Indonesia

Maria Ulfah Santoso
Maria Ulfah Santoso


Ketika Republik ini baru berdiri, ada satu orang perempuan yang duduk di posisi kunci kekuasaan. Dia adalah Maria Ulfah Santoso. Dia menjabat Menteri Sosial pada Kabinet Sjahrir II (1946).

Maria Ulfah adalah pertama yang menduduki jabatan Menteri dalam sejarah Republik Indonesia. Setahun kemudian, di tahun 1947, di kabinet Amir Sjarifuddin I, seorang perempuan revolusioner juga ditunjuk sebagai Menteri: SK Trimurti. Dia menjabat Menteri Perburuhan.

Ada banyak alasan mengapa kedua perempuan ini ditempatkan pada posisi kunci di masa awal pemerintahan Republik. Salah satunya: karena keduanya punya andil yang cukup besar dalam perjuangan kemerdekaan dan pembebasan perempuan.

Pergerakan Nasional

Maria Ulfah lahir di Serang, Banten, tanggal 18 Agustus 1911. Dia terlahir dari keluarga priayi. Ayahnya, Raden Mochammad Achmad, adalah satu dari segelintir pribumi yang bisa mengenyam pendidikan hingga tamat HBS (SMU) saat itu.

Terlahir dan dibesarkan di tengah keluarga priayi, Ia menyaksikan betapa kaum perempuan diperlakukan rendah di bawah ketiak laki-laki feodal. Ia melihat sendiri seorang perempuan yang sudah menikah dipulangkan ke rumah orang tuanya karena sakit. Lalu, dengan seenaknya, si suami menjatuhkan talak.

Kenyataan itulah yang menggerakkan Itje, sapaan akrab Maria Ulfah sewaktu kecil, memilih belajar Ilmu Hukum ketimbang Kedokteran. “Saya mau memperjuangkan hak-hak wanita. Banyak wanita diperlakukan tidak adil, dicerai tidak boleh protes atau ke pengadilan. Hal ini amat menyakitkan hati saya,” katanya.

Itje pun berangkat ke Negeri Belanda untuk menimbah ilmu hukum. Tepatnya di Fakultas Hukum Universitas Leiden. Di sana, selain bergelut dengan urusan akademik, Ia juga terlibat dalam perhimpunan mahasiswa Leiden (Vereeniging van Vrouwelijke Studenten Leiden/VVSL).

Di Leiden, Maria banyak bertemu dengan tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia, seperti Haji Agus Salim, Bung Hatta dan Bung Sjahrir. Namun, dari ketiga tokoh itu, Sjahrir-lah yang paling banyak menancapkan pengaruh ideologisnya.

Di Belanda, Maria juga kerap melahap banyak bacaan kiri. Salah satunya adalah buku karya revolusioner Tiongkok, Mao Zedong, yang dipinjam dari seorang kawannya. Dia juga membaca pidato pembelaan Bung Karno di hadapan pengadilan kolonial di Bandung, “Indonesië Klaagt-Aan/Indonesia Menggugat”, tahun 1930.

Tahun 1933, setelah empat tahun belajar di Negeri Belanda, Maria berhasil menamatkan studinya. Dia menjadi perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) dari Universitas Leiden, Belanda.

Setahun kemudian, ia pulang ke Indonesia. Saat itu, ia sempat mengajar di sekolah menengah pertama (AMS) milik Muhammadiyah. Kemudian pindah mengajar di ‘sekolah liar’ milik Perguruan Rakyat. “Yamin dan Amir Sjarifoeddin, yang kemudian menjadi tokoh pemimpin nasionalis, juga mengajar di sana,” kata Maria.

Di tahun 1930-an hingga 1940-an, Ia banyak berkecimpung di gerakan perempuan. Ia beberapa kali memimpin organisasi maupun federasi gerakan perempuan. Tak hanya itu, ia juga berperan dalam beberapa kali penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia.

Di tahun 1945, ketika BPUPKI dibentuk, Maria Ulfah menjadi salah satu anggotanya. Konon, di badan yang menyiapkan kemerdekaan Indonesia itu, yang jumlah anggotanya 60-an orang, hanya ada dua orang perempuan. Di BPUPKI, Maria ditempatkan di Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar.

Pasca kemerdekaan, Ia juga sempat menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Lalu, di tahun 1946, ia ditunjuk sebagai Menteri Sosial oleh Sjahrir.

Nama Santoso yang melekat di belakang namanya adalah nama suami pertamanya. Sayang, pada saat Agresi Militer Belanda kedua, suaminya itu gugur. Kemudian, setelah 15 tahun sebagai janda, ia menikah dengan tokoh partai sosialis, Soebadio Sastrosatomo.

Gerakan Perempuan

Sejak awal abad ke-20, organisasi berorientasi pergerakan perempuan sudah menjamur di Indonesia. Pasca Kongres Perempuan Indonesia pertama, di tahun 1928, upaya penyatuan gerakan perempuan sangat massif dilakukan.

Saat itu, bersama sejumlah organisasi perempuan yang lebih kecil, Maria mendorong berdirinya organisasi bernama Istri Indonesia. Maria Ulfah tampil sebagai Ketuanya. Kendati berdedikasi untuk perjuangan perempuan, tetapi organisasi ini menjauh dari aktivitas politik. (Cora Vreede-de Stuers, 2008).

Istri Indonesia sendiri menjadi bagian dalam Perikatan Perempuan Indonesia (PPI)–kelak berganti nama menjadi Persatuan Perkumpulan Istri Indonesia (PPPI). Federasi ini mulai condong ke arah nasionalisme. Dan, Maria Ulfah menjadi bagian di dalamnya.

Lantaran aktivitasnya, Maria sering berurusan dengan PID (intelijen kolonial Belanda). Seperti di tahun 1937, di sebuah rapat gerakan perempuan di Purwokerto, PID turun tangan untuk melarangnya berbicara.

Pada tahun 1918, ketika Volksraad [parlemen bohongan semasa Hindia-Belanda yang hanya punya fungsi konsultatif] didirikan, isu hak pilih dan keterwakilan bagi perempuan sudah muncul. Pada tahun 1935, isu tersebut makin menguat.

Pada tahun 1938, gerakan perempuan sepakat mengusung Maria Ulfah sebagai calon anggota Volksraad. Ia, yang pernah mengenyam pendidikan hukum di negeri Belanda, dianggap sangat pantas untuk menduduki jabatan itu. Sekaligus untuk menyuarakan hak-hak kaum perempuan.

Tetapi kehendak penguasa kolonial, yang punya hak menunjuk anggota Volksraad, justru menunjuk seorang perempuan Belanda, Nj Razoux-Schultz. Bukan menunjuk perempuan Indonesia, yakni Maria Ulfah, yang diusung gerakan perempuan. Tak pelak lagi, keputusan ini menuai protes dari gerakan perempuan.

Pasca proklamasi kemerdekaan, tepatnya Desember 1945, Maria Ulfah menjadi salah satu inisiator Kongres Perempuan Indonesia di Klaten, Jawa Tengah. Kongres ini, yang melibatkan banyak organisasi perempuan, sepakat melahirkan Persatuan Wanita Republik Indonesia (Perwari). Kongres ini dibuat untuk menegaskan dukungan terhadap Republik yang baru berdiri.

Kemudian, pada Februari 1946, pertemuan yang lebih luas dari gerakan perempuan sepakat membentuk Badan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani menyepakati untuk terlibat dalam perjuangan membela kemerdekaan, baik melalui dapur umum, relawan kesehatan, hingga ke garis depan.

Penentang Poligami

Di kalangan gerakan perempuan saat itu, Maria Ulfah dikenal sebagai penentang poligami dan diskriminasi terhadap perempuan.

Susan Blackburn dalam bukunya, Perempuan dan Negara dalam Era Indonesia Modern, juga mengakui hal tersebut. Menurutnya, dari 1930-an hingga 1970-an, Maria Ulfah punya dedikasi serius dalam memperjuangkan Undang-Undang yang membatasi poligami.

Sejak Kongres Perempuan Indonesia Pertama, di tahun 1928, kecaman terhadap poligami sudah sangat nyaring. Organisasi perempuan yang paling keras menentang Poligami kala itu adalah Istri Sedar. Poligami dianggap sebagai ‘racun dunia’ bagi perempuan. Penggunaan istilah racun merupakan antitesa dari ‘permaduan’.

Soal Poligami, Maria Ulfah mengatakan, “Bagaimana mungkin perempuan Indonesia memenuhi harapan kita untuk mengasuh bangsa yang baru jika laki-laki Indonesia tidak ingin melepaskan kedudukan mereka sebagai raja dalam perkawinan? Bebaskan kekuasaan itu. Perempuan memiliki perasaan, perempuan memiliki pemikiran, sebagaimana laki-laki. Kami, perempuan Indonesia, ingin memiliki hak azasi manusia.” (BBPIP, 1939: 67).

Di tahun 1933, berlangsung kongres ke-IV Perkumpulan Perikatan Istri Indonesia (PPPI). Perkumpulan ini merupakan federasi dari ratusan organisasi perempuan, termasuk organisasi perempuan Islam. Saat itu Istri Sedar, yang berhaluan radikal anti-poligami, turut hadir. Perbenturan pun tak terhindarkan.

Saat itu, Ratna Sari, aktivis PERMI (islam), menyampaikan pidato yang menyebut poligami sebagai kewajiban perempuan. Perwakilan Istri Sedar, Nj Pringgodigdo, tidak terima pidato itu dan naik ke panggung. “Saya tidak terima itu. Laki-laki itu seperti ayam jago yang mau punya anak-anak di segala penjuru.”

Suasana kongres jadi riuh. Sejumlah peserta laki-laki mulai menirukan suara kotek ayam betina dan jantang. Pada saat itulah Maria Ulfah memberi jalan tengah terhadap perbenturan itu. Ia mengusulkan Badan Konsultasi Perkawinan. Organisasi perempuan Islam dan non-islam pun menyetujuinya.

Inilah yang menarik dari Maria Ulfah. Kendati ia merupakan penentang poligami, tetapi ia tidak mau membenturkannya dengan kelompok Islam. Sebab, menurut dia, perbenturan itu justru akan melemahkan persatuan kaum nasionalis. Sebagai jalan keluarnya, ia lebih mendorong ke regulasi, sesuai dengan keahliannya, sebagai jalan membatasi praktek poligami dan diskriminasi terhadap perempuan.

Pada tahun 1938, Maria Ulfah mengetuai Komite Penyelidik Undang-Undang Perkawinan Islam. Yang menarik, untuk mengaitkan kesesuaian antara isu perempuan dan Islam, Ia merujuk pada penerapan Swiss Code oleh Turki yang memisahkan antara UU perkawinan dan agama.

Menurut Maria Ulfah, UU perkawinan harus dibawa beriringan dengan prinsip Al-Quran, bukan dipertentangkan. Baginya, Al-quran sebagai Firman Tuhan memegang kepentingan yang cocok dengan kepentingan semua kelas di dalam masyarakat sepanjang zaman. (Cora Vreede-de Stuers, 1960: 68).

Di tahun 1939, berdiri Badan Perlindungan Perempuan Indonesia dalam Perkawinan (BPPIP). Badan ini bertugas memeriksa kedudukan perempuan dalam hukum adat, Islam, dan Eropa. Selain itu, BPPIP juga membuka biro konsultasi dan advokasi bagi perempuan dalam menghadapi perkawinan.

Pada tahun 1948, di Kongres ke-IV Kowani, Maria Ulfah memimpin badan yang membahas soal UU perkawinan. Pada tahun 1950, pemerintah membentuk Komisi bernama Panitia Penyelidik Peraturan Hukum Perkawinan, Talak dan Rujuk (NTR). Komisi ini, yang mana Maria Ulfah tergabung di dalamnya, bertugas  memeriksa UU perkawinan yang ada dan mengubahnya seusai semangat zaman.

Memang, perjuangan komisi itu belum berhasil. Namun, kita tidak bisa menapikan bahwa, dengan keahliannya di bidang hukum, Maria Ulfah mencoba menggunakan UU sebagai jalan untuk memperjuangkan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

RUDI HARTONO

Tidak ada komentar