Mochtar Lubis, Pahlawan di Pentas Jurnalistik
Mochtar Lubis |
Disemayamkan di rumah duka, kemudian siang usai salat Zuhur, almarhum dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Sabtu 3 Juli 2004. Dia meninggalkan tiga anak, yakni Indrawan Lubis, 58, Arman Lubis, 52, dan Yana Zamin Lubis, 50 serta 8 cucu. Istrinya, Halimah, sudah lebih dulu tutup usia pada 27 Agustus 2001. Sejak kehilangan orang yang sangat dicintainya, kesehatan Mochtar tterus merosot. Ia hanya bisa berbaring di tempat tidur dan sering bertanya, "Di mana Ibu?"
Menurut puteranya, Arman, ayahnya memang sudah lama menderita sakit. Beberapa penyakit yang dideritanya antara lain, penyakit kanker prostat dan alzheimer. Bahkan, tiga tahun terakhir ini sudah tidak bisa berkomunikasi lagi dengan anak-cucunya."
Sepekan sebelum meninggal, dia sesak napas, kerongkongannya penuh lendir, lalu dibawa ke rumah sakit Medistra 23 Juni 2004 dan masuk ruang unit perawatan intensif. Sudah hampir dua tahun dia menderita penyakit alzheimer. Beberapa bulan terakhir nyaris tak lagi mengenal orang yang terdekat dengannya.
Ia pernah dipenjara karena karya-karya jurnalistiknya. Wartawan senior ini lahir di Padang, Sumatera Barat, 7 Maret 1922. Setelah tamat sekolah dasar berbahasa Belanda HIS di Sungai Penuh, dia melanjutkan pelajaran di sekolah ekonomi partikelir di Kayutanam. Pendidikan formalnya tidak sampai pada taraf AMS atau HBS.
Namun, putera Pandapotan Lubis, pegawai Pangreh Praja atau binnenlands bestuur (BB) pemerintah kolonial Hindia Belanda yang ketika pensiun pertengahan 1930-an menjabat sebagai Demang atau Kepala Daerah Kerinci, ini sempat menjadi guru sekolah di Pulau Nias, sebelum datang ke Jakarta. Ia memang seorang otodidak tulen.
Pada zaman Jepang, ia bekerja sebagai anggota tim yang memonitor siaran radio Sekutu di luar negeri. Berita yang didengar lalu dituliskan dalam laporan untuk disampaikan kepada Gunseikanbu, kantor pemerintah bala tentara Dai Nippon. Demi sekuriti dan agar berita radio itu tidak tersebar ke dalam masyarakat, tim monitor tinggal terpisah dalam kompleks perumahan di Jalan Timor, di belakang hotel milik Jepang, di Jalan Thamrin sekarang. Dalam tim itu terdapat Dr. Janssen mantan pegawai Algemene Secretarie di Bogor yang paham bahasa Jepang, J.H. Ritman mantan Pemred Harian Bataviaasche Nieuwsblad, Thambu mantan wartawan Ceylon yang melarikan diri dari Singapura setelah kota itu jatuh ke tangan Jepang dan Mochtar Lubis. Pada masa itulah, akhir 1944, Lubis menikah dengan gadis Sunda, Halimah, yang bekerja di Sekretariat Redaksi Harian Asia Raja. (Halimah meninggal pada usia 77 tahun, 27 Agustus 2001).
Setelah proklamasi kemerdekaan dan kantor berita Antara yang didirikan tahun 1937 oleh Adam Malik dkk muncul kembali. Mochtar Lubis bergabung dengan Antara. Karena paham bahasa Inggris secara aktif, ia menjadi penghubung dengan para koresponden asing yang mulai berdatangan ke Jawa untuk meliput kisah Revolusi Indonesia. Sosoknya yang tinggi 1.85 meter merupakan pemandangan familier di tengah war correspondents yang bule-bule.
Menjelang penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) 27 Desember 1949, ia bersama Hasjim Mahdan mendapat ide untuk memulai surat kabar baru. Maka lahirlah harian Indonesia Raya. Mochtar Lubis sebagai pemrednya. Ketika pertengahan 1950 pecah Perang Korea, Lubis pergi meliput pertempuran di Korea Selatan. Lalu ia pun terkenal sebagai koresponden perang. Pada parohan pertama dasawarsa 1950, ketika di zaman liberal, demokrasi parlementer, sangat dominan adanya personal journalism. Maka, Moctar Lubis adalah identik dengan Indonesia Raya, begitu pula sebaliknya. Surat kabar dikenal oleh yang memimpinnya: B.M. Diah di Merdeka, S Tasrif di Abadi, Rosihan Anwar di Pedoman.
Sebelum dikenai tahanan rumah pada 1957 dan tahanan penjara selama sembilan tahun sampai 1966, menurut penuturan H. Rosihan Anwar, Mochtar Lubis membikin masyarakat gempar dengan beberapa cerita/berita, yang disebut "affair".
Pertama, affair pelecehan seksual yang dialami Nyonya Yanti Sulaiman, ahli purbakala, pegawai Bagian Kebudayaan Kementerian P & K. Bosnya di bagian itu bernama Sudarsono tidak saja berusaha merayu, melainkan juga mengeluarkan kata-kata seks serba "serem". Tidak saja Indonesia Raya, melainkan juga Pedoman berhari-hari menyiarkan cerita asyik tentang sang Don Juan Sudarsono.
Kedua, affair Hartini ketika terungkap hubungan Presiden Soekarno dengan seorang wanita di Salatiga yang mengakibatkan Nyonya Fatmawati berang dan kemudian meninggalkan istana.
Ketiga, affair Roeslan Abdulgani. Pada 13 Agustus 1956, CPM menangkap mantan Menteri Penerangan dalam kabinet Burhanuddin Harahap, Syamsudin Sutan Makmur, dan Direktur Percetakan Negara, Pieter de Queljoe, karena urusan korupsi yang melibatkan Lie Hok Thay yang lebih dulu ditahan. Hok Thay mengaku memberikan uang satu setengah juta rupiah kepada Roeslan Abdulgani yang berasal dari ongkos mencetak kartu suara pemilu. Akibatnya, Roeslan yang telah menjadi Menteri Luar Negeri dalam kabinet Ali Sastroamidjojo hendak ditahan oleh CPM dua jam sebelum keberangkatannya tanggal 14 Agustus ke London untuk menghadiri konferensi internasional mengenai Terusan Suez. Presiden Mesir Nasser baru saja menasionalisasikan Suez. Berkat intervensi PM Ali dan Kepala Staf Nasution, penangkapan dibatalkan, dan Roeslan bisa berangkat ke luar negeri.
Dapat dimengerti apabila Presiden Soekarno yang tengah mewujudkan konsep politiknya --kelak menjelma sebagai demokrasi terpimpin Orde Lama-- marah-marah terhadap Lubis dan Indonesia Raya. Kolonel A.H. Nasution menjadi sekutu terpercaya Soekarno. Di musim gugur 1956, International Press Institute menyelenggarakan pertemuan para editor Indonesia dan editor Belanda di Zurich, Swiss, untuk mendiskusikan hubungan kedua negara. Sehari sebelum keberangkatan para editor, Mochtar dan Rosihan Anwar diinterogasi oleh CPM selama delapan jam di markasnya mengenai "sesuatu pemberitaan". Mereka diminta untuk stand by terus, namun tidak mereka indahkan.
Keesokan harinya, Mochtar dan Rosihan Anwar serta Diah, Tasrif, Wonohito, Adam Malik naik pesawat KLM dari Kemayoran. Lebih dari sebulan mereka berada di luar negeri menunggu situasi aman di Tanah Air. Kemudian mereka kembali dan di bandara diberitahu, mereka tidak akan ditangkap oleh Jaksa Agung. Rosihan Anwar memang tidak diapa-apakan, tetapi Mochtar tidak lama kemudian dikenai tahanan rumah. Ia mencoba memimpin Indonesia Raya dari rumah, tapi makin hari makin sulit situasinya. Pada 1961, ia dipindahkan ke penjara Madiun dan di sana ditahan bersama mantan PM Sjahrir, Mohammad Roem, Anak Agung Gde Agung, Sultan Hamid, Soebadio Sastrosatomo dan lain-lain. Keadaan di Tanah Air kacau. Peristiwa PRRI-Permesta menggoyahkan stabilitas. Kebebasan pers sirna. Indonesia Raya, Pedoman, Abadi dilarang terbit oleh Soekarno-Nasution.
Selain sebagai wartawan, Mochtar Lubis juga dikenal sebagai sastrawan. Ia pandai pula melukis dan membuat patung dari keramik. Mulanya dia menulis cerpen dengan menampilkan tokoh karikatural si Djamal. Kemudian dia bergerak di bidang penulisan novel. Di antara novelnya dapat disebut: Harimau, Harimau!, Senja di Jakarta, Jalan Tak Ada Ujung, Berkelana Dalam Rimba. Dia memperoleh Magsaysay Award untuk jurnalistik dan kesusastraan.
Setelah tahun 1968 Indonesia Raya diizinkan terbit kembali, Lubis melancarkan "perang salibnya" terhadap korupsi di Pertamina. Bos perusahaan negara itu, Letnan Jenderal Ibnu Soetowo, disorot dengan tajam, namun sia-sia belaka. Ibnu boleh mundur sebagai Direktur Utama Pertamina, akan tetapi posisinya tetap kokoh dan harta yang dikumpulkannya tidak dijamah. Mochtar lubis memang menjadi pahlawan di pentas jurnalistik, itulah yang amat disukainya. Apakah soalnya menyangkut pencemaran lingkungan hidup atau pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM), bisa dijamin ia ada di sana sebagai pembela perjuangan untuk yang benar dan adil. "Hero-complex"-nya menjadi motor pendorong dan motivasi penting dalam tindak-tanduknya.
Ketika terjadi peristiwa Malari Januari 1974 dan para mahasiswa beraksi mendemo PM Tanaka dari Jepang, kebakaran terjadi di Pasar Senen, disulut oleh anak buah Ali Moertopo, Presiden Soeharto jadi gelagapan. Ia instruksikan membredel sejumlah surat kabar, di antaranya Indonesia Raya, Pedoman, dan Abadi. Lubis sendiri ditahan selama dua bulan.
Setelah bebas lagi bergerak, Mochtar banyak aktif di pelbagai organisasi jurnalistik luar negeri seperti Press Foundation of Asia. Di dalam negeri, dia mendirikan majalah sastra Horison dan menjadi Direktur Yayasan Obor Indonesia yang berprestasi menerbitkan buku-buku bermutu, baik yang dari luar negeri maupun domestik. Usaha penerbitan itu bisa tinggal landas lantaran yayasan ini memperoleh dana dari luar, seperti Ivan Kats dari Asia Foundation. Sesungguhnya, salah satu ciri khas Mochtar Lubis ialah PR (public relations) yang kuat, keluwesan bergaul, antusiasme terhadap sesuatu cause seperti ekologi, demokrasi, keadilan, dan hukum. Pintu yang diketoknya menjadi terbuka dan soal pendanaan tak jadi masalah.
Pada saat acara HUT ke-80 Mochtar Lubis, 9 Maret 2002 lalu, seorang pembicara dari LIPI, yaitu Dr. Mochtar Pabottinggi, menamakan Mochtar sebagai "person of character", insan nan berwatak. Di negeri kita sekarang, makin langka "person of character" itu. Bung Hatta di zaman Pendidikan Nasional Indonesia awal 1930-an suka menyerukan agar tampillah manusia-manusia yang punya karakter. Ibu Pertiwi tetap mengharapkan dan memerlukan banyak "person of character".
Maka, tutur wartawan senior H. Rosihan Anwar, dalam kolomnya di Majalah Gatra Nomor 17 Tahun ke VIII, 11 Maret 2002, yang menjadi sumber artikel ini: "Dalam cahaya, kita menghormati wartawan Mochtar Lubis yang sudah sepuh. Sudah saatnya dia dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra oleh Presiden RI." tsl, dari berbagai sumber
Sumber: TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)Nama:
Mochtar Lubis
Lahir:
Padang, 7 Maret 1922
Agama:
Islam
Meninggal:
Jakarta, 2 Juli 2004
Isteri:
Halimah, 77 tahun, tutup usia pada 27 Agustus 2001
Karir:
* Sastrawan
* Wartawan KBN Antara
* Pemred Harian Indonesia Raya
* Pendiri majalah sastra Horison
* Direktur Yayasan Obor Indonesia
Pendidikan:
HIS di Sungai Penuh
Organisasi:
Press Foundation of Asia
Penghargaan:
Magsaysay Award untuk jurnalistik dan kesusastraan
Novel:
Harimau, Harimau!, Senja di Jakarta, Jalan Tak Ada Ujung, Berkelana Dalam Rimba.
Alamat:
Jakarta
Tidak ada komentar
Posting Komentar