Think before you speak. Read before you think

Breaking News

Makam Mbah Priok Bisa Dibongkar Paksa

Petugas Satpol PP Jakarta Utara dan Satpol PP DKI Jakarta akan dikerahkan

 
Santri Gunakan Senjata Tajam Cegah Penggusuran Makam Mbah Priok (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono memberi waktu tujuh hari kepada pengelola Makam Mbah Priok atau Habib Al Haddad untuk membongkar sendiri bangunan yang ada di sekitar makam untuk pembangunan taman dan monumen.

Bila batas waktu yang diberikan telah habis pada Jumat 12 Maret 2010, pembongkaran belum dilakukan, pihaknya akan mengerahkan petugas Satpol PP Jakarta Utara dan Satpol PP DKI Jakarta untuk melakukan penertiban paksa.

Terkait rencana ini, pengelola Makam Mbah Priok menegaskan tetap bertahan dan akan melakukan perlawanan jika Pemprov DKI Jakarta dan Walikota Jakarta Utara nekat melakukan pembongkaran
"Ya benar kami sudah terima surat instruksi gubernur untuk pemindahan makam. Sekarang kami lagi berjaga-jaga. Kami akan lawan mereka," ujar Habib Ali, pengurus Makam Mbah Priok, seperti dikutip situs milik Pemerintah DKI, Sabtu 6 Maret 2010.

Menurut Habib Ali, semenjak datangnya surat instruksi gubernur tersebut, warga dan santri siap berjaga-jaga agar Makam Mbak Priok tidak sampai digusur.

"Senjata tajam kami punya untuk melindungi lokasi kami, dan ini adalah tanah kami. Sampai saat ini kami masih berjaga, belum tahu kapan dilakukan pembongkaran," tandasnya. Pengosongan areal makam itu juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) No 132/2009 tanggal 9 September 2009.

"Saat ini kami belum bisa melakukan perbaikan kerena ahli waris meminta makam tidak dibongkar. Mereka juga meminta dana ganti rugi tanah sebesar Rp 2 juta per meter persegi dari 53.054 M2 yang dipakai sebagai padepokan dan gapura," jelasnya.

1 komentar

Darin mengatakan...

Miris sekali. Satu lagi bukti kesewenang-wenangan penguasa. Kenapa sih ga pernah dialog dgn masyarakat?