Think before you speak. Read before you think

Breaking News

DKI Akan Bongkar Korupsi Dana BOS

Inspektorat sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan BOS dan BOP ini

 
Anak-anak di Sekolah Dasar (VivaNews/ Nurcholis Lubis)

VIVAnews - Inspektorat Provinsi berjanji akan menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sekolah di Jakarta.

Hasil penyelidikan nantinya akan dijadikan rekomendasi untuk mengambil tindakan yang akan disampaikan pada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Sukesti Martono menegaskan, tim inspektorat sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan BOS dan BOP sebagaimana yang dilaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan yang membutuhkan waktu sekitar satu bulan, karena untuk mengetahui aturan hukum yang tepat, memeriksa laporan keuangan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS), serta fakta pelaksanaan di lapangan.

"Termasuk kebenaran kwitansi yang ada juga kita periksa. Hasilnya nanti akan dipublikasikan setelah hasil penyelidikan dilaporkan ke gubernur. Nanti gubernur yang akan menyampaikan ke media massa. Jadi Inspektorat tidak berhak membuat pernyataan ke media," kata Sukesti Martono di Jakarta, Sabtu 6 Matet 2010, seperti dikutip dari situs Pemerintah DKI.

Semua pemeriksaan berdasarkan pengaduan dan laporan ICW kepada Inspektorat. Termasuk Dinas Pendidikan juga akan diperiksa selaku pihak yang mengucurkan BOP dan BOS tersebut.

"Jika memang ditemukan ada kesalahan administratif, maka akan diberikan teguran. Tapi, kalau menimbulkan kerugian keuangan negara, maka pihak tersebut harus mengembalikan ke kas negara," tegasnya.

Sedangkan untuk tindakan pelaporan ke pengadilan, pihaknya mengaku hal itu bukan wewenang Inspektorat, melainkan merupakan otoritas Gubernur DKI selaku pimpinan daerah.

Contoh modus dalam kasus tersebut di SMPN 30 dan SMPN 28 memangkas hak TKBM selama dua tahun sebesar Rp 260 juta, tapi diterima TKBM hanya Rp 28,4 juta.

Di Jakarta terdapat delapan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM), tujuh di antaranya diduga ada penyalahgunaan BOS dan BOP. Tujuh TKBM antara lain TKBM Himata dan Pusaka 45 yang menginduk pada SMPN 84, TKBM Sekolah Rakyat dan Papanggo di bawah tanggung jawab SMPN 95, dan TKBM yang menginduk pada SMPN 190 yaitu Peduli Umat.

Selain itu, SMPN 28 membawahi TKBM Joharbaru dan Civitas, serta TKBM Himata yang menginduk kepada SMPN 30. Hanya TKBM Ibu Pertiwi yang menginduk ke SMPN 67 yang mendapatkan dana BOS serta BOP secara utuh.

Dia mengungkapkan, tindakan penyelewengan ini disinyalir telah merugikan negara sebesar Rp 980 juta. Rinciannya, senilai Rp 155 juta diduga diselewengkan di SMPN 30, Rp 237 juta di SMPN 95, 390 juta di SMPN 28, dan Rp 198 juta diduga di SMPN 190.

Tidak ada komentar