Think before you speak. Read before you think

Breaking News

Disdik DKI Janji Penuhi Buku Wajib Sekolah

Ini untuk menghindari adanya siswa yang tidak kebagian buku sehingga harus memfotokopi



VIIVAnews - Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menginventarisir jumlah sekolah yang masih kekurangan buku wajib. Ini untuk menghindari adanya siswa yang tidak kebagian buku sehingga harus memfotokopi agar dapat memilikinya.

Upaya ini juga untuk mencegah timbulnya persoalan seperti yang terjadi pada SDN 20 Tugu Utara Petang, Cilincing, Jakarta Utara, dimana sejumlah muridnya diminta untuk fotokopi empat buku wajib sebesar Rp 65 ribu. Masing-masing adalah Buku Pendidikan Kewarganegaraan 1, Matematika 1, Bahasa Indonesia 1, dan Sains Sahabatku.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan sejak ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), kebutuhan buku wajib siswa sudah ditanggung pemerintah. Bahkan mulai tahun 2009, untuk tingkat SMA ada bantuan Bantuan Operasional Buku (BOB). Sehingga siswa tak perlu lagi memikirkan buku wajib.
“Namun semua buku wajib itu sifatnya hanya pinjaman dan tidak boleh dibawa pulang oleh siswa. Kalau ingin memiliki ya harus fotokopi atau beli di luar sekolah,” ujar Taufik Yudi yang dikutip dari situs Pemprov DKI Jakarta, Kamis 4 Maret 2010.

Alasan buku wajib itu tidak boleh dibawa pulang karena untuk menjaga kerapihan buku, sehingga tidak mudah rusak. Sebab berdasarkan pengalaman sebelumnya, ketika buku wajib dibawa pulang siswa, kondisinya cepat rusak dan tidak layak pakai. Padahal buku itu, bisa berlaku untuk generasi berikutnya, minimal untuk lima tahun.

Kemudian, jika dibawa pulang maka siswa lain tidak bisa mendapatkan giliran untuk meminjam. Padahal siswa lain juga memiliki hak yang sama untuk meminjam buku-buku itu.

“Untuk menutupi kekurangan itu, kami akan inventarisir. Jika ada sekolah yang kekurangan buku wajib maka akan kami penuhi sehingga semua siswa mendapatkan buku pinjaman,” katanya.

Biasanya, sekolah yang kekurangan pasokan buku wajib adalah sekolah reguler yang siswanya ‘gemuk’ atau jumlahnya lebih banyak dibanding dengan sekolah Sekolah Standar Nasional (SSN) atau Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).

Sedangkan untuk RSBI, tidak mengalami kekurangan buku karena masyarakat telah berpartisipasi untuk menyukseskan kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Utara Istaryatiningtyas mengatakan kasus yang terjadi di SDN 20 Tugu Utara Petang sebenarnya hanya kesalahpahaman sejumlah orang tua murid. Sejatinya, tidak ada paksaan bagi orang tua murid untuk memfotokopi buku wajib, utamanya adalah bagi yang ingin memilikinya.

Hanya saja dia mengakui bahwa saat ini memang jumlah buku wajib yang ada di sekolah itu masih kurang. Saat ini total jumlah murid kelas satu di sekolah itu sebanyak 57 orang, terbagi dalam dua kelas yakni kelas 1 A sebanyak 29 murid dan kelas 1 B sejumlah 28 murid. Sedangkan buku wajib yang tersedia hanya 40 buku sehingga masih kurang 17 buku.

“Secepatnya kami akan menutupi seluruh kekurangan buku wajib itu yakni sebanyak 17 buku. Sehingga diharapkan seluruh siswa mendapatkan pinjaman buku. Namun ingat, buku ini tidak boleh dibawa pulang, hanya dipinjamkan di sekolah karena peraturannya memang demikian,” kata Istaryatiningtyas.

Dia juga menyebutkan bahwa bagi orang tua murid yang kemarin sudah mengeluarkan uang untuk biaya fotokopi, pihak sekolah langsung memberikan uang pengganti.

“Hari ini pihak sekolah langsung memberikan uang pengganti biaya fotokopi yang telah mereka keluarkan kemarin,” katanya.

Dia juga menegaskan tidak ada guru yang melakukan pungutan kepada siswa. Guru itu telah dimintai keterangan dan menyebutkan bahwa tindakan memfotokopi buku wajib merupakan keinginan orang tua murid sendiri. Pengelola sekolah tidak pernah mengkoordinir untuk biaya fotokopi buku wajib.

Tidak ada komentar