Dapat uang dari internet???, saya sudah mencobanya di sini
Google
 

08 Juni 2009

Penerimaan Siswa Baru

Saat ini sekolah-sekolah dasar negeri di DKI Jakarta sudah memulai proses penerimaan siswa baru. Ritual tahunan ini kembali bergulir dan nyaris tidak ada yang jauh berbeda dalam proses dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Selain harus memenuhi syarat-syarat administratif, para calon siswa juga harus bersaing melewati proses seleksi baik lisan maupun tulisan. Semakin "bonafide" sekolah yang dituju maka akan semakin ketat pula persaingannya. Bahkan ada rekan yang pernah mengeluh, "Mau masuk sekolah aja kok susah banget. Kayak mau ngelamar kerja aja...!"

Memang di beberapa sekolah dasar unggulan, apalagi yang bertitel SSN, RSBI dan SBI, seleksi penerimaan siswa baru tidak hanya melalui tes tertulis tapi juga ada tes lisan dan membaca. Selain itu juga masih ada satu proses lagi yaitu wawancara. Bukan hanya calon siswa yang mengikuti wawancara tapi juga orang tuanya.

Dalam wawancara ini para calon siswa akan dilihat kemampuan dan kesiapannya untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah tersebut. Jika secara mental dan psikologis dianggap belum atau kurang memenuhi syarat maka calon siswa tersebut harus bersiap mencari sekolah lainnya.

Dalam wawancara tersebut, para calon siswa akan diajukan beberapa pertanyaan seputar diri sendiri dan lingkungan terdekat yang dikenalnya. Dari situ akan dilihat kemampuan berinteraksi, kemandirian dan kematangan berpikirnya.

Namun ada pertanyaan menarik dalam wawancara yang pernah diikuti oleh anak saya ketika masuk ke sekolahnya sekarang, "Ayah kamu kerja dimana dan kalau berangkat kerja naik apa?"

Sepintas itu adalah pertanyaan sederhana yang memang tidak terlalu sulit dijawab oleh seorang anak yang sudah siap masuk sekolah dasar. Yang menarik adalah maksud dari pertanyaan itu. Ternyata si penanya sedang berusaha menggali informasi tentang latar belakang keluarga calon siswa. Dan karena pertanyaannya seputar pekerjaan orang tua dan kendaraan untuk berangkat kerja, maka dapat diduga kemana arah pertanyaan tersebut.

Bagi sekolah unggulan, baik yang berstatus percontohan, SSN, RSBI atau SBI, tentu begitu banyak kebutuhan terkait biaya operasional. Semua itu menjadi begitu penting dalam menjaga kualitas pendidikan sesuai standarnya. Dan seperti yang kita ketahui bersama, pihak sekolah masih sering mengeluh kekurangan dana. Sementara pemerintah tampaknya belum berhasil memberikan seluruh kebutuhan yang dipelukan sekolah.

Program "Pendidikan Gratis" tampaknya masih belum sepenuhnya menjadi realita. Bahkan menjadi masalah baru bagi para guru dan pihak manajemen sekolah. Di satu sisi mereka tidak lagi boleh memungut dana dari orang tua murid. Tapi bantuan pendidikan lewat BOS dan BOP masih dirasakan kurang dan konon juga suka terlambat.

Hal yang sedikit berbeda hanya berlaku bagi sekolah berstatus RSBI dan SBI yang memang diperbolehkan memungut dana dari para orang tua murid.

Akibatnya tentu saja sekolah akan kembali melirik orang tua murid untuk dijadikan sumber pemasukan dana. Hanya saja agar tidak kesandung masalah, proses penarikan dana ini kemudian dialihkan ke komite sekolah yang memang tidak dilarang untuk mengumpulkan dana dari para orang tua murid.

Trik ini sebenarnya sudah sejak lama diterapkan sekolah. Kalau dulu ada POMG maka sekarang berganti nama menjadi komite sekolah.

Agar sekolah bisa terus mendapatkan dana tambahan dari para orang tua murid untuk menutupi biaya operasionalnya. Maka "kualitas" para ortu itu menjadi penting. Di sinilah maksud pertanyaan tadi, "Ayah kamu kerja dimana dan kalau berangkat kerja naik apa?"

Selain melihat kemapuan ortu dari segi finansial. Penting juga untuk mengetahui kesediaan para ortu tersebut untuk mendukung setiap kebijakan sekolah yang terkait biaya. Istilah yang sering digunakan adalah "kepedulian". Maka para ortupun juga mesti menjalani sebuah wawancara untuk melengkapi proses penerimaan siswa baru di sekolah dasar idaman.

Secara teori, sebenarnya kepedulian tadi tidaklah harus berupa kesediaan untuk menyumbang sejumlah uang atau barang. Tapi juga bisa dengan tenaga, waktu atau sumbangan pemikiran. Yang semuanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah bagi anak didiknya.

Sebagai contoh, sekolah anak saya sekarang telah memiliki sebuah lab komputer dengan 14 buah laptop hasil sumbangan sebuah perusahaan. Kebetulan ada orang tua murid yang memang mau dan mampu meluangkan tenaga, waktu dan pikirannya sejak proses pembuatan proposal hingga instalasi. Untuk menghemat biaya, proses instalasi dan setup dilakukan sendiri.

Walhasil, kini lab komputer yang sederhana namun "canggih" telah terwujud tanpa sedikitpun memungut dana dari sekolah ataupun orang tua murid. Tinggal bagaimana memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik mungkin.

Namun sayangnya cerita seperti itu masih jarang sekali terdengar. Kepedulian terhadap sekolah lebih sering diartikan dalam bentuk sumbangan material. Sekolah (termasuk komite) masih kurang kreatif dalam menggali sumber daya yang ada.

Maka, jika anda tengah mendaftarkan anak anda di salah satu sekolah dasar unggulan di DKI Jakarta, ajarilah anak anda agar siap dengan pertanyaan, "Ayah kamu kerja dimana dan kalau berangkat kerja naik apa?"

*Artikel ini juga dimuat di herryanto.com

[+/-] Selengkapnya...

06 Juni 2009

Memperingati HUT Bung Karno 6 Juni

Perubahan besar dengan

jiwa revolusioner Bung Karno

Bung KarnoMemperingati Hari Ulang Tahun Bung Karno pada tiap tanggal 6 Juni adalah suatu hal yang amat penting, mengingat tempatnya yang amat tinggi dan begitu terhormat dalam sejarah rakyat Indonesia berkat jasa-jasanya yang besar dalam perjuangan untuk kemerdekaan, dan mengingat pula betapa pentingnya ajaran-ajaran revolusionernya untuk mempersatukan seluruh bangsa. Di antara ajaran-ajarannya yang teramat penting itu adalah Pancasila, yang sudah menjadi dasar negara Republik Indonesia dan hari lahirnya pada tanggal 1 Juni juga diperingati oleh berbagai kalangan. Kalau kita renungkan dalam-dalam, dengan mengingat perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, maka setiap orang yang mempelajari- walaupun sedikit- sejarah dengan baik, akan melihat dengan jelas bahwa Bung Karno adalah benar-benar sosok yang paling besar dan tidak ada tandingannya di Indonesia selama ini. Memang, dalam sejarah bangsa terdapat juga orang-orang besar lainnya yang berjasa untuk bangsa, namun tidak satu pun (!) yang bisa menyamai (apalagi melampaui !) kehebatan Bung Karno dalam mengabdi kepada kepentingan rakyat banyak, terutama rakyat kecil, atau “wong cilik”.

Sudah banyak sekali berbagai tulisan tentang Bung Karno, yang dalam bentuk buku (besar atau kecil) maupun artikel dalam majalah, termasuk yang banyak sekali diterbitkan oleh berbagai kalangan di luar negeri. Tetapi, karena permusuhan rejim militer Orde Baru terhadap Bung Karno selama 32 tahun, maka dalam waktu yang begitu panjang itu hanya sedikit sekalilah yang diketahui oleh orang banyak tentang sejarah perjuangan Bung Karno bagi kepentingan rakyat. Kalaupun pada waktu itu ada tulisan tentang Bung Karno, maka sebagian besar adalah hanya yang bersifat serba negatif saja, atau bahkan berupa fitnahan.

Jiwa besar adalah jatidiri Bung Karno

Padahal, barangkali, tidak ada pemimpin Indonesia lainnya yang telah bisa menunjukkan karya yang begitu besar, gagasan yang begitu luhur, wawasan yang begitu luas, dan ajaran yang begitu revolusioner bagi bangsa, seperti yang telah diperlihatkan oleh Bung Karno. Kebesaran karya atau keluasan gagasannya sudah kelihatan jelas dalam pleidooi-nya yang amat bersejarah dalam tahun 1930 di depan Pengadilan kolonial Belanda (di Bandung) yang berjudul “Indonesia menggugat”. Karya besarnya “Indonesia Menggugat” ini didahului oleh karyanya dalam tahun 1926 (ketika ia baru berumur sekitar 25 tahun!) yang berupa tulisan “Nasionalisme, Islamisme, Marxisme” (yang menjadi dasar gagasannya di kemudian hari dengan penamaan Nasakom).

Karya raksasa yang dibuatnya dalam usia 25 dan 29 tahun ini kemudian disusulnya dengan hasil pemikirannya yang maha besar dan gemilang lainnya, yaitu dengan lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni tahun 1945. Kemudian, selama menjadi presiden dan sekaligus juga sebagai pemimpin besar revolusi rakyat Indonesia ia telah melahirkan berturut-turut ajaran-ajarannya tentang Manipol-Usdek (tahun 59), Trisakti (tahun 64) , dan Berdikari (tahun 1965).

Kalau kita baca kembali, dan kita kaji dengan dalam-dalam pula, segala bahan tentang berbagai karya, pemikiran, dan ajaran-ajarannya, maka akan bisa kita lihat dengan gamblang sekali bahwa Bung Karno adalah pemimpin rakyat yang berhaluan revolusioner atau berjiwa kiri. Boleh dikatakan bahwa sebagian terbesar dari pidato dan tulisannya sejak muda sampai ia menduduki jabatan sebagai presiden RI selalu dijelujuri benang merah yang berisi jiwa atau jatidiri Bung Karno, yaitu (yang terutama) : kegandrungannya mempersatukan seluruh bangsa untuk perjuangan, kecintaannya kepada rakyat kecil, kegigihannya dalam menentang nekolim, keteguhannya dalam menjalankan visi politiknya yang revolusioner.

Tokoh besar di tingkat nasional dan internasional

Bung Karno adalah orang besar. Ia adalah pemimpin bangsa yang paling terkemuka dibandingkan dengan yang lain-lain. Selama perjuangan untuk merebut kemerdekaan dari kekuasaan kolonial Belanda dan kemudian diteruskan - setelah Republik Indonesia diproklamasikan dalam tahun 1945 – Bung Karno memimpin perlawanan terhadap nekolim (neokolonialisme dan imperialisme, terutama imperialisme AS).

Bung Karno adalah besar di tingkat nasional dan juga di tingkat internasional berkat pemikiran-pemikiran nya atau jiwanya yang revolusioner, yang kiri, yang anti-imperialisme, yang mendambakan masyarakat adil dan makmur di Indonesia (yang oleh Bung Karno juga dinamakan sosialisme à la Indonesia). Oleh karena itu, ia selalu dengan tekun, gigih, dan tak jemu-jemu menganjurkan persatuan seluruh bangsa untuk meneruskan revolusi yang belum selesai. Tidak banyak pemimpin Indonesia lainnya (bahkan, mungkin tidak ada !) yang bicara tentang perlunya rakyat mengadakan revolusi, sesering yang dikatakan oleh Bung Karno dalam banyak pidatonya dalam berbagai kesempatan. (sangat seringnya penyebutan revolusi olehnya ini dapat dibaca dalam buku “Dibawah Bendera Revolusi” dan “Revolusi belum selesai”).

Bung Karno adalah satu-satunya pemimpin Indonesia yang mendapat dukungan sukarela dan tulus dari rakyat banyak (jadi bukan karena dikerahkan atau digiring dengan paksa) melalui dan bersama-sama berbagai macam organisasi atau gerakan massa yang sangat luas dari bawah.

Sosok Bung Karno juga besar dan terhormat di luar negeri, terutama di kalangan rakyat berbagai negeri di Asia, Afrika, Amerika Lartin, dan di kalangan progresif di Amerika, Eropa, dan Australia. Singkatnya, nama Bung Karno dikenal oleh kebanyakan kaum kiri, nasionalis, dan progresif di banyak negeri di dunia. Juga di bidang ini keunggulan Bung Karno tidak bisa disaingi, apalagi dikalahkan oleh pemimpin-pemimpin Indonesia yang lain, baik Suharto maupun lainnya

Berjasa besar karena Konferensi Bandung dll.

Pemimpin-pemimî n terkemuka di dunia, terutama yang kiri, atau yang nasionalis, dan yang anti-imperialisme (seperti Nehru, Nasser, Ho Chi Min, Kwame Nkrumah, Fidel Castro, Che Guevara, Mao Tsetung dan Chou En-lai ) pada umumnya menaruh hormat, atau simpati besar, kepada Bung Karno. Bukan hanya Bung Karno telah berjasa besar kepada rakyat-rakyat di dunia dengan terselenggaranya Konferensi Bandung, yang merupakan peristiwa internasional yang amat bersejarah di dunia, melainkan juga berbagai politik dan tindakannya di bidang internasional.

Bung Karno dengan gigih berusaha menggalang solidaritas antara berbagai negara dan rakyat Asia dan Afrika (juga Amerika Latin), sehingga pernah dianggap sebagai mercu suar bagi perjuangan rakyat berbagai negeri. Tindakannya untuk menyelenggarakan GANEFO dan juga gagasannya untuk melangsungkan CONEFO (Conference of the Emerging Forces) di Jakarta menunjukkan bahwa Bung Karno mengajak bangsa Indonesia untuk memainkan peran yang penting dalam bidang internasional.

Itulah sebabnya, mengapa para Duta dan Dutabesar Indonesia di luarnegeri pada umumnya waktu itu mempunyai kebanggaan mewakili negara dan rakyat yang mempunyai citra revolusioner yang sangat tinggi.( Ini bertentangan sama sekali dengan masa Orde Baru yang dalam waktu begitu lama banyak orang merasa malu menjadi orang Indonesia karena banyaknya kutukan atau kecaman terhadap tindakan-tindakan Suharto bersama para pendukung setianya)

Bung Karno adalah pemimpin besar rakyat Indonesia, bukan hanya karena ia memiliki berbagai kelebihan atau keunggulan, dibandingkan dengan pemimpin-pemimpin Indonesia yang lain, sampai sekarang. Ia bisa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik sekali, atau bahkan secara amat indah, dalam pidato-pidatonya yang banyak diucapkannya tanpa teks . Dalam pidato-pidatonya di berbagai kesempatan selama lebih dari 20 tahun memimpin negara ini kelihatan jelas sekali bahwa ia menguasai banyak pengetahuan di berbagai bidang, melebihi pemimpin-pemimpin Indonesia lainnya.

Bung Karno adalah pemimpin Indonesia yang menguasai juga bahasa Belanda dengan baik sekali, disusul oleh bahasa Inggris dan Jerman, dan (barangkali agak kurang) bahasa Perancis. Penguasaaannya dalam bahasa Inggris boleh dikatakan sangat menakjubkan, sehingga ia bisa berpidato tanpa teks dengan lancar sekali dan dengan nada atau irama indah dan lafal yang bagus pula. Dalam banyak kesempatan ia sering menunjukkan pengetahuannya yang banyak tentang sejarah bangsa Indonesia, sejak jaman purba sampai jaman perjuangan rakyat melawan kolonialisme Belanda.

Karena sejak muda ia sudah terjun langsung dan secara dekat dalam arus pergerakan nasional (ingat : masa tinggalnya di rumah HOS Tjokroaminoto dan perkenalannya di situ dengan tokoh-tokoh nasionalis, komunis dan Islam yang kiri maka berbagai masalah yang berkaitan dengan nasionalisme dan kerakyatan dikenalnya sejak dini sekali. Dari sini pulalah mulainya titik berangkat perjalanan hidup Bung Karno sebagai pemimpin nasionalis terkemuka sampai ia diangkat bersama oleh berbagai kalangan menjadi presiden.

Sebagai penganut agama Islam ia pernah menjadi tokoh Muhammadiyah, dan walaupun tidak setara dengan sejumlah kyai yuang ternama, pengetahuannya tentang agama Islam tidaklah sedikit, sehingga sebagai kepala negara ia bisa sering memberikan ceramah atau kuliah mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan Islam. Oleh berbagai pemimpin terkemuka Islam di dunia Bung Karno mendapat penghargaan atau kehormatan yang tinggi, termasuk gelar Honoris Causa oleh Universitas Al Azhar

Karena sejak muda (sekitar tahun 1925) ia sudah belajar tentang Marxisme maka pengetahuannya tentang teori-teori Marx Engels, Lenin, Trotsky dan lain-lainnya, bisa dikatakan melebihi rata-rata pemimpin Indonesia lainnya. Ini kelihatan sekali dalam pidato-pidatonya tanpa teks, yang sering menjelaskan apa artinya kapitalisme, imperialisme, tentang revolusi Prancis dengan sering-sering menyebut Danton, Jean Jaures, atau gerakan sosialis di dunia (umpamanya tentang peran Rosa Luxemburg, atau berbagai aspek dari revolusi Bosyewik di Rusia). Kiranya, karena itu pulalah maka Bung Karno berhak dan juga pantas menyebut dirinya sebagai marxist, berbeda dari kebanyakan pemimpin Indonesia lainnya.

Kebesaran jiwa Bung Karno : revolusi !

Dengan mengingat itu semua maka kita bisa melihat dengan jelas dan juga mengerti dengan gamblang pula bahwa Bung Karno adalah pemimpin revolusioner rakyat yang besar , yang tiada taranya dalam sejarah bangsa sampai sekarang (!!!). Bung Karno adalah pemimpin besar, bukan hanya karena ia pandai berpidato hingga sering mengagumkan banyak orang, dan bukan hanya karena banyak menguasai soal-soal sejarah Indonesia dan sejarah dunia, dan juga bukan pula hanya karena ia mengenal baik Islam dan marxisme, melainkan karena KEBESARAN JIWANYA.

Kebesaran jiwa Bung Karno-lah yang telah melahirkan tulisan “Nasionalisme, Islam dan Marxisme” (tahun 1926), menyuarakan “Indonesia menggugat” (tahun 1930), melahirkan Pancasila sebagai dasar negara (tahun 1945), dan membuat berbagai ajaran penting lainnya bagi rakyat, antara lain Nasakom, Manipol-Usdek, Trisakti, Berdikari, yang terkandung dalam Panca Azimat Revolusi.

Kebesaran jiwa Bung Karno adalah pengabdiannya dan susah-payahnya untuk mengajak dan membimbing diteruskannya revolusi - yang belum selesa (!) i - untuk mengadakan terus-menerus perubahan-perubahan besar di segala bidang, menuju masyarakat adil dan makmur, atau masyarakat sosialis à la Indonesia.

Pada kesempatan memperingati Hari Ulang Tahunnya tanggal 6 Juni, maka sedikit bahan dalam uraian singkat tentang sosok, peran dan jasa Bung Karno seperti tersebut di atas bisalah kiranya membantu kita semua sekedarnya untuk mengenang kembali, dan juga merenungkan dalam-dalam, betapa besar arti Bung Karno dan ajaran-ajarannya bagi bangsa Indonesia. Bung Karno adalah milik yang berharga sekali bagi bangsa. Ajaran-ajarannya, yang bisa disimak dalam buku-buku “Dibawah Bendera Revolusi” dan “Revolusi belum selesai” adalah senjata bagi perjuangan bersama untuk mengadakan perubahan-perubahan besar, menuju masyarakat adil dan makmur.

Bung Karno adalah sumber inspirasi revolusioner

Jiwa besar Bung Karno adalah sumber insipirasi revolusioer yang besar bagi mereka yang berjuang untuk kepentingan rakyat banyak. Ajaran-ajaran revolusionernya mempunyai nilai-nilai abadi yang penting bagi bangsa dewasa ini dan juga untuk generasi yang akan datang.. Jelaslah bahwa bangsa Indonesia patut bangga mempunyai putra yang begitu besar jiwa perjuangan revolusionernya, yang dipertahankannya dengan gigih selama hidupnya, sampai akhir hayatnya semasa dalam tahanan Orde Barunya Suharto.

Bagi mereka yang sungguh-sungguh mencintai rakyat kecil, atau yang benar-benar mendambakan persatuan dan kesejahteraan bangsa, atau yang ikut mengadakan perubahan-perubahan besar untuk melapangkan jalan menuju masyarakat adil dan makmur, maka akan menghargai dan mencintai ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno. Ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno adalah senjata dan pembimbing bagi mereka yang mau sungguh-sungguh berjuang untuk kepentingan rakyat, untuk melawan kapitalisme atau neo-liberalisme beserta kaki-tangan atau antek-anteknya di dalam negeri.Ajaran-ajaran revolusioner yang begitu besar dan begitu penting bagi banyak orang tidaklah bisa didapat dari orang lain, kecuali dari Bung Karno.

Hanyalah mereka yang anti-rakyat, yang reaksioner, yang tidak menginginkan masyarakat adil dan makmur, maka tidak bisa menghargai atau tidak mau melihat kebesaran jiwa Bung Karno. Dan juga hanya mereka yang cupet nalarnya dan picik fikirannya-lah yang menentang ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno atau bersikap anti-Sukarno, seperti kebanyakan pendukung Suharto..Dan hanyalah mereka yang kerdil jiwanya yang tidak mau mengakui jasa-jasa besar Bung Karno bagi perjuangan revolusioner bangsa.

Kalau sama-sama kita perhatikan, maka nyatalah bahwa sejak dikhianatinya Bung Karno oleh Suharto beserta para jenderal pendukungnya - bersama-sama imperiailisme AS - dengan menggulingkannya sebagai presiden RI dan akhirnya membunuhnya dan mencoba mengubur ajaran-ajarannya yang besar, maka tidak pernah seorang pun yang bisa muncul sebagai pemimpin besar rakyat yang memiliki citra seagung dan seluhur seperti Bung Karno, sampai sekarang. !!!

Perubahan besar dengan jiwa revolusioner Bung Karno

Memang, kalau direnungkan dalam-dalam, dengan mengingat berbagai segi sejarah dan persoalan besar yang dihadapi bangsa Indonesia , maka jelaslah bahwa sosok dan jiwa besar dan revolusioner Bung Karno tidaklah bisa digantikan atau ditiru oleh pemimpin Indonesia yang lain, apalagi oleh orang yang mempunyai jiwa kerdil seperti Suharto, atau mereka lainnya yang sejenisnya.

Oleh karena itu, apapun hasil pemilihan Presiden di bulan Juli yad, atau siapa pun yang akan jadi presiden RI, kita tetap perlu mengibarkan tinggi-tinggi panji-panji “Dibawah Bendera Revolusi” karena jelas bahwa “Revolusi belum selesai”. Memegang teguh dan mentrapkan secara kreatif inti sari atau isari pati ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno adalah jalan untuk mengadakan perobahan, atau perombakan, atau reformasi total, terhadap situasi negara dan bangsa yang sedang ambrul-adul dewasa ini. Adalah omong kosong besar sekali (!) , kalau ada kalangan yang berkoar-koar menginginkan perubahan besar demi kepentingan rakyat tetapi sekaligus bersikap anti ajaran-ajaran Bung Karno.

Berdasarkan pengalaman selama lebih dari 40 tahun, sejak Bung Karno digulingkan sampai sekarang, kita bisa menyaksikan bagaimana hasil-hasil di bidang politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan moral bagi bangsa, yang telah dilakukan oleh pemerintahan- pemerintahan Orde Baru dan berikutnya, dengan meninggalkan sama sekali ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno, dan bahkan memusuhinya.

Padahal, jiwa atau inti ajaran-ajaran Bung Karno adalah perjuangan untuk perubahan-perubahan besar dan fundamental yang terus-menerus demi kepentingan rakyat banyak, dan meneruskan dengan teguh tugas-tugas revolusi yang belum selesai, menuju masyarakat adil dan makmur. Demikianlah arah jalan yang ditunjukkan oleh pemimpin besar rakyat dan revolusi Indonesia, Bung Karno.

Paris, 5 Juni 2009

Sumber : umarsaid.free.fr

Artikel ini juga dimuat di : herryanto.com

[+/-] Selengkapnya...

04 Juni 2009

SIKLUS POLITIK REPUBLIK INDONESIA: AKANKAH SEJARAH TERULANG?

Oleh: Samodra Wibawa
swibawa@gmx.de

Dosen Fisipol UGM, mahasiswa S-3 bidang administrasi negara di Speyer, Jerman.
22 Juni 2001

Tidak dipungkiri bahwa situasi demokratis yang kita nikmati sejak Mei 1998 terasa terlalu cepat datangnya bak banjir yang tidak terduga-duga. Terlalu cepat, karena demokrasi itu terbuka justeru ketika ekonomi kita ambruk. Dengan perut lapar, kebebasan menjadi lahan yang subur bagi mereka yang kuat untuk menggilas mereka yang lemah. Apalagi jika kebebasan itu menggelinding tanpa rambu-rambu, ditambah dengan lumpuhnya petugas penjaga rambu-rambu tersebut. Bagi mereka yang kalah di dalam kebebasan itu, sepertinya tidak ada jalan lain untuk menjaga periuknya selain bertindak kriminal. Kalau tidak, mereka akan bersikap anarkhis: merusak barang-barang publik. Hilang rasa tanggungjawab, tidak takut pada konsekuensi hukumnya yang memang tidak bisa ditegakkan.
*
Situasi anarkhis yang dihasilkan oleh sistem politik demokratis itulah yang dulu juga
dikhawatirkan oleh sebagian pendiri RI. Pada sidang-sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menjelang Agustus 1945 berlangsung perdebatan hangat tentang sistem politik. Perdebatan ini menghasilkan dua kubu, yakni kubu yang pro demokrasi kekeluargaan dan kubu pro demokrasi liberal (nama tidak perlu disebut di sini, kita hanya membahas ide).

Kubu demokrasi liberal menghendaki berlangsungnya kehidupan politik yang bebas, dimana setiap individu memiliki hak dan dilindungi haknya untuk mengekspresikan pendapat dan berkumpul --termasuk mendirikan organisasi atau partai (ini merupakan bagian dari hak asasi manusia). Selain itu pada level negara harus diciptakan suatu sistem sedemikian rupa, sehingga kekuasaan tidak terkumpul di satu tangan melainkan tersebar ke beberapa instansi dan masing-masing dapat mengontrol yang lain (pembagian atau penyebaran kekuasaan, trias politika --legislatif, eksekutif, judikatif).

Gagasan seperti ini oleh kubu penentangnya dianggap dapat mengarah ke liberalisme, dimana yang kuat mencaplok yang lemah. Lebih dari itu gagasan tersebut selain dinilai cocok dengan kapitalisme yang telah menghasilkan imperialisme (yang kita tentang mati-matian) juga dianggap berasal dari Amerika, yang notabene musuh Jepang (di bawah perlindungan merekalah PPKI bersidang). Menerima demokrasi liberal, oleh karena itu, berarti mengesahkan imperialisme di satu pihak dan akan terkesan tidak bersahabat dengan pemerintah Jepang di pihak lain. Karena alasan psikologis-historis dan politis-taktis inilah para anggota PPKI berkompromi merumuskan suatu sistem politik yang disebut sebagai demokrasi dengan semangat kekeluargaan.

Mengikuti sidang PPKI pada tahun 1945 itu,(1) penulis menilai bahwa ide demokrasi
kekeluargaan sebenarnya bukanlah penolakan terhadap ide demokrasi liberal(sebagaimana
dia dibayangkan), melainkan penambahan atasnya untuk menutup kekurangan dari demokrasi liberal itu. Demokrasi kekeluargaan adalah demokrasi (liberal) yang tidak menjurus pada penguasaan oleh yang kuat terhadap yang lemah. Demokrasi kekeluargaan adalah kebebasan minus ketimpangan sosial, kebebasan plus keadilan, liberalisme plus perlindungan terhadap yang tidak berkesempatan.

Rumusan "akhir" dari kompromi ini tercermin dalam UUD dalam pasal-pasalnya tentang
struktur negara dan sistem ekonomi. (Kata "akhir" harus diberi tanda petik, karena para peserta sidang PPKI berpendapat bahwa UUD yang disusun di tengah berkecamuknya Perang Dunia II itu bersifat sementara saja dan akan disempurnakan jika keadaan normal.) Negara tidak disusun dengan prinsip trias politika "murni" melainkan plus "stabilitas" dan, dibandingkan struktur negara lain di dunia, relatif aneh atau complicated. Secara formal gagasan ini terwujud setidaknya dalam tiga hal. Pertama, presiden adalah kepala pemerintahan (eksekutif) sekaligus kepala negara (seperti raja dalam sistem monarkhie, misalnya Inggris, atau seperti presiden dalam sistem republik parlementer, misalnya Jerman).

Sebagai kepala negara, presiden berada di atas semua instansi kekuasaan. Dan karena posisi ini dirangkap oleh eksekutif, maka presiden selaku eksekutif mempunyai kedudukan yang jauh lebih kuat dan bahkan nyaris tak dapat dikonrol oleh legislatif maupun judikatif. Presiden bahkan adalah orang yang mengangkat pejabat judikatif --instansi yang harus mengontrolnya.

Ke-dua, DPR sebagai legislatif hanya bisa "menasihati" presiden, tetapi tidak bisa
menjatuhkannya. Fungsi pengontrolan (dan konsekuensinya pemberian sangsi) dilakukan oleh MPR, yang berisi anggota DPR plus wakil-wakil berbagai golongan masyarakat.

Ke-tiga, fungsi legislatif tidak dijalankan oleh DPR sendirian, melainkan bersama-sama dengan presiden (dalam kapasitanya sebagai kepala negara?).

Jadi tiga fungsi terkumpul di tangan presiden sekaligus: kepala negara (ibarat raja), kepala pemerintahan (eksekutif) dan pembuat undang-undang (legislatif). Ketentuan formal seperti ini secara praktis akan menghasilkan sistem politik yang sangat didominasi oleh presiden. Akibatnya memang dapat positif: terciptanya stabilitas politik, sehingga pemerintah (eksekutif) dapat menjalankan undang-undang yang disusun olehnya sendiri bersama-sama dengan DPR dengan tenang dan nyaman. Demokrasi kekeluargaan dibayangkan dapat menciptakan langgam hidup yang tenang dan memuaskan semua pihak, di mana negara dikelola secara bijaksana oleh seorang "bapak" yang baik hati, adil dan penuh pengertian terhadap nasib "anak-anak"nya. (Mungkin terpengaruh oleh bangun-pikiran semacam ini, Megawati dulu ketika berpidato setelah pemilu 1999 menyebut dirinya "ibu" dan massa PDIP "anak-anak".) Dengan itu diharapkan tidak terjadi cakar-cakaran di antara berbagai organisasi politik dalam memperebutkan kekuasaan negara. (Bahkan perebutan itu sendiri tidak akan terjadi, karena pembagian dan pengalihan kekuasaan berlangsung secara adil dan diterima
semua pihak.) Bayangan yang sangat optimistis seperti ini melekat erat dalam benak kubu pro demokrasi kekeluargaan. Bahkan, untuk lebih menjamin kestabilan politik, dikemukakan gagasan untuk menyatukan seluruh kekuatan politik ke dalam apa yang disebut staatspartij (partai negara).

Ide kekeluargaan itu pada akhirnya memang terserap dalam UUD yang disahkan oleh PPKI
sehari setelah proklamasi, 18 Agustus 1945. Namun euphorie kemerdekaan yang gegapgempita pada waktu itu menolak dengan sendirinya gagasan tersebut. Staatspartij hanya berumur beberapa hari. Komite Nasional Indonesia (KNI) memegang fungsi legislatif dan eksekutif sekaligus, presiden "hanya" menjadi hiasan sebagai ketua sidang. Ini tidak saja berlangsung di level negara melainkan juga di level propinsi dan kabupaten, dimana KNID menjadi pemerintah, berada gubernur dan bupati. Partai politik hidup dengan bebas, sistem pemerintahan bersifat parlementer dan bukannya presidensiil. Pendeknya, demokrasi liberal tampil secara nyata dalam praktik politik, dia mengalahkan keinginan kubu demokrasi kekeluargaan. Ini artinya: sejak hari pertama disahkan, UUD telah "dilanggar" oleh para pembuatnya sendiri. (Penyebutan ini tentu mengagetkan banyak pembaca, karena selama ini penilaian seperti ini nyaris tidak pernah dinyatakan secara terbuka kepada publik.) Namun demokrasi liberal memang menghasilkan dampak sebagaimana yang dikhawatirkan oleh kubu demokrasi kekeluargaan, yakni pemerintahan yang tidak stabil alias sering
berganti. Akibatnya ketika program belum berjalan sepenuhnya, pemerintah yang baru sudah naik panggung. Runyamnya, suasana seperti itu ditambah dengan buruknya ekonomi akibat perang. Ketika perusahaan-perusahaan Hindia Belanda yang hampir semuanya berorientasi ekspor diambilalih oleh negara ("dinasionalisasikan"), pemerintah tidak mampu mempertahankan jaringan bisnis internasionalnya sehingga bangkrut. Terpaksalah pemerintah melakukan rasionalisasi (pengetatan anggaran), termasuk di antaranya reorganisasi militer yang berdampak meletusnya pemberontakan di beberapa tempat. Rupanya demokrasi di tengah kemiskinan adalah tidak cocok. Gampangnya: karena tidak ada yang dibagi, maka demokrasi terwujud sebagai rebutan sumberdaya (ekonomi dan lalu politik) secara keras dan bahkan fisik. Demokrasi telah menghasilkan anarkhie.
*
Dalam situasi seperti itulah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada bulan Juli 1959, didukung oleh militer dan pastilah juga oleh rakyat yang kekurangan. DPR yang sedang "menyempurnakan" UUD dan dianggap terlalu ribut dibubarkan, UUD 1945 diberlakukan kembali. Mereka berharap bahwa dengan menerapkan sistem kenegaraan seperti disebut dalam UUD 1945 itu situasi politik akan tenang, pemerintah dapat leluasa bekerja mensejahterakan rakyat. Jadilah presiden sebagai figur sentral dalam kehidupan negara, dan ini diteruskan secara sempurna oleh penggantinya (lebih tepat: penerusnya), Soeharto atau Orde Baru. Demokrasi liberal telah "kalah", digantikan demokrasi kekeluargaan.

Ketika selama 1959-65 demokrasi kekeluargaan diterjemahkan sebagai "demokrasi terpimpin", dia diterjemahkan sebagai "demokrasi yang bertanggungjawab" selama 1966-
1998. Per istilah, demokrasi terpimpin mengesankan bahwa rakyat masih bodoh, berbuat
semaunya sendiri, sehingga perlu diarahkan dan dibimbing; sedangkan demokrasi yang
bertanggungjawab mengandaikan bahwa rakyat hendaklah tahu diri tentang apa yang
sewajarnya dan tidak sewajarnya dalam mengejar tujuan mereka. Sekalipun berbeda dalam
kesan, pada praktiknya dia menampilkan sesuatu yang sama: pemerintah (presiden)
menentukan apa yang harus, yang boleh dan tidak boleh dikerjakan oleh rakyat.

Kebebasan mengemukakan pendapat (pers, media massa) dan berkumpul (berorganisasi dan berpartai)tidak dijamin. Demokrasi kekeluargaan akhirnya terwujud sebagai tirani, otokrasi atau dictatorship. Berbeda dengan masa 1950-an, dimana demokrasi liberal berlangsung dalam kemiskinan di satu pihak dan dalam tahap awal kemerdekaan sehingga kelompok-kelompok politik yang begitu banyak belum sempat mengkristal di pihak lain (yang berakibat sistem politik tidak mampu membentuk pemerintah yang kuat), masa demokrasi kekeluargaan 1970-an hingga 1990-an ditandai dengan ekonomi yang "makmur" karena kita kebanjiran investasi (dan utang) asing plus rejeki minyak. Demokrasi kekeluargaan terkesan berhasil membuktikan bahwa dirinya "benar" dan telah membawa Indonesia ke kemakmuran (kita dijuluki sebagai salah satu "macan Asia".) Namun orang lupa (setidaknya hingga pertengahan 1998)mempersoalkan, kenapa demokrasi kekeluargaan pada 1959-65 tidak menghasilkan kemakmuran yang sama. Orang lupa bahwa kemakmuran yang disuguhkan oleh Orba merupakan akibat dari garis politiknya yang pro Amerika (kapitalis-liberalis), sementara Soekarno pro China-Soviet (komunis-sosialis) dengan kecenderungan menutup diri ("berdikari").

Jika dengan sistem politik yang sama tidak dihasilkan kualitas ekonomi yang sama pula, maka secara metodologis dapat dikatakan bahwa sistem politik tidak berpengaruh terhadap kualitas ekonomi. Dalam hal ini tesis sebagian peserta sidang PPKI dahulu, bahwa dalam penyelenggaraan negara bukan sistem atau hukum atau aturannya yang penting, melainkan semangat atau sikap dari para penyelenggara negara, adalah benar. Jadi, bukan demokrasi kekeluargaanlah yang membawa Indonesia ke kesejahteraan (yang ternyata penuh utang), melainkan keterkaitannya dengan sistem ekonomi global. Bahkan sistem ekonomi Orba dinilai sebagai sistem ekonomi kapitalis-liberal, tapi plus kong-kalingkong dan minus rambu-rambu yang mencegah monopoli. Artinya, ketika di satu pihak pemerintah mengklaim dirinya mempraktikan demokrasi kekeluargaan "secara murni dan konsekuen" pada aras politik, di pihak lain dia menerapkan demokrasi liberal pada aras ekonomi secara sangat liberal, sehingga mereka yang kuat tidak saja menguasai ekonomi melainkan bahkan menguasai negara itu sendiri dan seterusnya menjadikannya sebagai alat untuk mengeduk keuntungan ekonomis secara tak terbatas.
Dalam praktik demokrasi kekeluargaan selama Orba tersebut (yang ide-idenya justru
ditransfer dari Orla yang selalu dikecamnya) kita dapat menemukan paradoks sebagai berikut:

Diandaikan bahwa demokrasi liberal akan menghasilkan instabilitas dan ini bukan suasana yang kondusif untuk pembangunan (baca: aktivitas pemerintah untuk mensejahterakan rakyat). Oleh karena itu demokrasi harus dikendalikan: pers dan perkumpulan diawasi. Ini terwujud dengan: pembreidelan media massa yang menentang kebijakan pemerintah, penyingkiran mereka yang oposan, penyederhanaan partai partai politik (dari puluhan menjadi sepuluh, lalu tiga buah), dan pengontrolan organisasi-organisasi massa secara sangat ketat (menghasilkan apa yang disebut korporatisme negara).

Didukung oleh militer yang solid, kebijakan ini memang menghasilkan politik yang luar biasa tenangnya. Pemerintah dapat melancarkan berbagai program pembangunan secara "sukses", dari TRI (tebu rakyat intensifikasi), KB (keluarga berencana) hingga pembangunan waduk, dari imunisasi, transmigrasi hingga "loncatan katak" membuat pesawat terbang. Tetapi stabilitas yang tidak membuka pintu kontrol bagi pemerintah itu menghasilkan birokrasi yang korup, nepotis dan bahkan menindas rakyat. Akibatnya tujuan-tujuan pembangunan menjadi terselewengkan. Praktik pembangunan dikritik sebagai terlalu bias kepada yang kaya daripada yang miskin, ke pengusaha besar daripada kecil, ke wilayah kota daripada desa, ke Jawa daripada luar Jawa, dst. Pendeknya: stabilitas politik yang dibayangkan akan menjamin efektivitas kerja birokrasi pemerintah pada gilirannya ternyata mendorong birokrasi untuk
korupsi, sehingga terjadi bias pembangunan. Akibatnya adalah nyata: setelah satu "jangka panjang" (25 tahun) pembangunan dan dipuji oleh Bank Dunia sebagai negara sukses, kita masih memiliki banyak desa miskin (lihat program IDT --Inpres Desa Tertinggal-- yang terkenal itu) dan sejak awal 1990-an telah terjadi banyak protes massa karena kesewenang-wenangan mesin birokrasi pemerintah.
*
Sekarang demokrasi kekeluargan yang menjurus ke kediktatoran itu telah kita koreksi. Kita kembali mempraktikkan sistem demokrasi liberal seperti tahun 1950-an, dimana kebebasan berpendapat dan berkumpul dijamin oleh negara. Berbeda dengan 1950-an yang menerapkan sistem parlementer, demokrasi liberal kita saat ini menerapkan sistem presidensial sesuai dengan UUD 1945. Artinya: dengan UUD yang sama dapat tercipta dua kondisi riil yang berbeda (Orla dan Orba demokrasi kekeluargaan, "Orde Reformasi" dengan demokrasi liberal)! Ini membuktikan sekali lagi kebenaran tesis para pendiri RI: yang penting adalah semangat penyelenggaraan, bukan undang-undangnya.

Sayangnya demokrasi liberal kita saat ini berlangsung di atas kualitas ekonomi yang mirip dengan 1950-an: terpuruk, kacau tidak menentu. Apakah "logika sejarah" akan terwujud lagi: kebebasan politik akan menghasilkan suasana anarkhis, akan disusul dekrit dan berakhir dengan duduknya seorang diktator yang diharapkan dapat meredakan suasana politik, lalu birokrasinya aktif memproduksi kesejahteraan tetapi kemudian korup dan pemerintah diktator itu akan terdongkel? Lalu demorkasi liberal lagi -- anarkhi lagi -- diktator lagi -- korup lagi -- didongkel lagi -- liberal lagi -- dst.? Tidak bisakah kita menciptakan suatu tatanan yang demokratis, tetapi kemudian kita menjaganya secara "beradab" dan berkelanjutan, untuk membawa masyarakat kita ke perkembangan-maju yang tak akan pernah jatuh lagi? Tidak bisakah kita menghindar dari jatuh ke lubang yang sama untuk ke sekian kalinya? (Kepada siapa pertanyaan ini ditujukan?)


(1) Notulennya dapat dilihat dalam Sekretariat Negara RI, Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI] dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI], edisi ke-2, cet. 4, Jakarta 1993.

[+/-] Selengkapnya...

03 Juni 2009

Pancasila dan Krisis Ekonomi: Menata Ulang Posisi Negara, Pasar, dan Rakyat dalam Kegiatan Perekonomian

Sistem Ekonomi Neoliberalisme yang dianut AS dan sejumlah negara seperti Indonesia akhirnya menyebabkan dunia kembali tenggelam dalam Krisis Keuangan Global. Meski para ekonom Neoliberalis menganggap bahwa krisis ini cuma sekedar "Kegagalan Pasar" (Market Failure) yang bisa dikoreksi dengan "Intervensi" Pemerintah, namun sebetulnya itu adalah cacat bawaan dari Sistem Ekonomi Neoliberalisme yang akan selalu terulang kembali.

Pemenang Nobel bidang Ekonomi, Joseph Stiglitz menyatakan bahwa dalam 20 tahun terakhir hingga tahun 2008 sudah terjadi 3 kali Krisis Keuangan. Akibat Krisis Keuangan Global, pemerintah AS harus mengucurkan US$ 700 milyar (sekitar Rp 7.000 trilyun) untuk menyelamatkan "Pasar." Untuk perusahaan AIG saja AS mengucurkan dana US$ 152,5 milyar. Indonesia sendiri dari tahun 1998 hingga 2008 sudah 2 kali mengalami krisis. Pada tahun 1998 pemerintah mengeluarkan dana sampai Rp 600 trilyun lewat KLBI dan BLBI. Jumlah yang melebihi APBN waktu itu.

Kenapa Sistem Ekonomi Neoliberalisme selalu mengalami "Kegagalan Pasar" dan Krisis Keuangan yang berulang-kali? Bagaimana cara mengatasinya?

Untuk itu kita harus memahami beberapa prinsip yang keliru dari Sistem Ekonomi Neoliberalis.

Perdagangan Bebas
Sistem Neoliberalisme yang kerap juga diidentikan dengan Globalisasi dan Perdagangan Bebas berusaha agar seluruh negara membebaskan perdagangannya dengan menghilangkan pajak. Akibatnya kebutuhan pokok satu penduduk di satu negara bisa diimpor dari negara lain yang harganya jauh lebih murah.

Sebagai contoh, sepatu yang dipakai oleh penduduk AS diproduksi di negara-negara lain yang biaya produksinya lebih rendah seperti Reebok, Nike, dan sebagainya. Sepatu merk tersebut pernah diproduksi di Indonesia. Tapi begitu di negara lain seperti Cina dan Vietnam ternyata upah buruh dan biaya produksi lainnya lebih rendah, maka Reebok dan Nike memutuskan kontrak produksi dan memindahkan produksinya ke sana.

Akibatnya terjadi "persaingan" menekan upah buruh serendah mungkin sementara harga barang justru relatif tidak berubah karena adanya semacam monopoli kartel. Sebagai contoh harga sepatu Adidas di AS dan Indonesia tidak jauh beda. Sekitar Rp 500 ribu-Rp 3 juta. Pengangguran di AS meluas karena untuk bidang sepatu, pakaian, dsb mereka tidak mampu bersaing dalam upah buruh.

Di bidang Pertanian juga begitu jika Perdagangan Bebas benar-benar diterapkan. AS, Eropa, dan Jepang tetap mensubsidi dan memproteksi Pertanian mereka sehingga produk-produk pertanian yang lebih murah dari negara-negara Asia seperti Cina, Thailand, Vietnam tidak tidak mendominasi di negara-negara tersebut. Jika dibuka maka para petani mereka akan menganggur dan Ketahanan Pangan juga akan runtuh. Harga barang di seluruh dunia cenderung sama. Karena jika di Indonesia misalnya harganya rendah, maka pengusaha menjualnya ke luar negeri yang harganya lebih tinggi. Oleh karena itu harga BBM, gas, dan CPO/Minyak goreng meroket mengikuti "Harga Dunia".

Sayangnya, kenaikan harga barang tidak diiringi dengan kenaikan/penyeragaman UMR. UMR antara negara maju dengan negara berkembang masih berbeda jauh. Sebagai contoh UMR di Jakarta hanya Rp 972 ribu sementara di New York sekitar Rp 11 juta. Oleh karena itu penyamaan harga barang kebutuhan pokok dengan di AS dengan dalih mengikuti "Harga Dunia" akan berbahaya jika tidak diikuti dengan penyamaan UMR. Pemerintah harus memastikan agar harga barang kebutuhan pokok terjangkau oleh rakyat. Sebagai contoh, dengan harga minyak US$ 140/barrel, dengan UMR sekitar US$ 1.100/bulan penduduk AS masih bisa membeli sebarel dan masih bisa menabung sekitar US$ 960. Tapi penduduk Indonesia dengan UMR US$ 96/bulan justru tidak mampu membelinya.

Meski tidak boleh terlalu protektif karena akan mengakibatkan harga barang terlalu mahal, tapi terlalu bebas dalam Perdagangan Internasional juga berbahaya karena bisa menyebabkan pengangguran. Karena itu pajak Impor hingga 30% masih cukup wajar untuk tiap negara demi melindungi industri mereka.

Pengenaan pajak Ekspor hingga 30% juga perlu agar harga sembako seperti minyak goreng tetap terjangkau oleh rakyat dan tidak terjadi kelangkaan pangan.


Privatisasi vs Layanan Masyarakat
Sistem Neoliberalisme berusaha menghilangkan Subsidi produk seperti subsidi BBM, Listrik, Air, dan sebagainya. Menurut mereka subsidi produk harus dihilangkan dan diganti dengan subsidi langsung ke rakyat tak mampu. Padahal dengan subsidi produk, semua harga barang jadi murah dan terjangkau. Sebaliknya tak semua rakyat miskin bisa mendapat subsidi karena keterbatasan pemerintah.

Neoliberalis menganggap pemerintah tak mampu memberikan Layanan Masyarakat (Public Service) dan meminta itu diberikan kepada swasta. Mereka lupa prinsip ekonomi yang dianut perusahaan swasta adalah dengan biaya sekecil-kecilnya berusaha mendapatkan untung sebesar-besarnya. Oleh karena itu ketika sebagian Rumah Sakit Daerah dan Perguruan Tinggi Negeri diprivatisasi maka biaya Rumah Sakit dan Perguruan Tinggi Negeri melonjak pesat. Kesehatan dan Pendidikan jadi lahan Bisnis. Bukan Layanan Masyarakat! Jika pada tahun 1998 untuk masuk PTN bergengsi uang masuk dan uang semester hanya Rp 200 ribu, maka sekarang uang masuk bisa mencapai Rp 75 juta lebih dengan uang per semester Rp 7,5 juta lebih.

Tewasnya bocah usia 4 tahun, Khoirun Nisa, karena penyakit diare yang seharusnya bisa disembuhkan jika dapat perawatan kesehatan tak lepas dari Privatisasi Rumah Sakit. Akhirnya RS lebih mengutamakan prinsip ekonomi daripada sosial. Tidak mungkin kita memaksa Swasta untuk melakukan tugas sosial melayani masyarakat.

Oleh karena itu meski RS swasta diperbolahkan berdiri guna mencari uang, pemerintah tetap harus menyediakan RS Negeri agar setiap rakyat bisa mendapat layanan kesehatan baik mampu atau pun miskin. Pemerintah mendapat uang pajak lebih dari Rp 500 trilyun dari rakyat. Oleh karena itu pemerintah wajib memberi layanan kepada rakyatnya.

Penguasaan cabang produksi penting oleh swasta dan asing seperti minyak dan gas akhirnya mengakibatkan harga minyak dan gas terus naik mengikuti harga dunia atau sekarang dipakai istilah "Harga Keekonomian". Padahal harusnya pemerintah menyadari bahwa rakyat Indonesia yang pendapatannya sangat rendah tidak bisa dipaksa untuk membeli barang sama mahalnya dengan di AS.

Kelangkaan BBM dan gas sering terjadi karena 90% minyak dan gas Indonesia dikuasai swasta asing, khususnya perusahaan-perusahaan AS. Akibatnya listrik sering padam karena ketiadaan minyak dan gas sebagai bahan bakarnya. Industri pun akhirnya tersendat-sendat dan banyak perusahaan bangkrut karena tidak dapat berproduksi sesuai kontrak.

Sesungguhnya para Founding Fathers Indonesia sudah menyadari itu dengan membuat UUD 45 yang begitu bagus sehingga pemerintah bisa menguasai dan mengontrol cabang-cabang produksi yang penting:
"Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara" (UUD 45 Pasal 33 ayat 2)

Seharusnya pemerintah menjalankan UUD 45 di atas sehingga krisis energi tidak selalu terulang lagi.

Pasar dan Spekulasi
Tahun 2007 di BEI dari Rp 1.982 Trilyun transaksi saham, hanya Rp 18,87 trilyun untuk Modal Emiten Baru dan Rp 25,5 trilyun untuk tambahan modal Emiten lama (idx.co.id). Hanya 2,24% uang ke Sektor
Riel sementara 97,76% uang tersedot ke Spekulan Saham. Banyaknya uang yang tersedot sebagai alat spekulasi saham justru menyulitkan berkembangnya industri di Indonesia.

Masuknya "Investor" Asing yang menguasai lebih separuh perputaran uang juga mengakibatkan Bursa dan Sistem Keuangan Indonesia megap-megap begitu mereka menarik modalnya. Pasar terlalu likuid! Untuk mencegah over-likuiditas, sebagaimana saran satu ekonom pemerintah bisa mengenakan PPN transaksi saham 2-10% sehingga pemerintah dapat pajak dari Bursa.

Sistem Keuangan dan Spekulasi Valas
Spekulasi Valas pada tahun 1998 menghancurkan nilai rupiah hanya dalam beberapa bulan saja. Nilai rupiah turun dari Rp. 2.400/1 US$ menjadi Rp 16.700/1 US$. Meski kemudian pemerintahan Habibie bisa menstabilkannya, tetap saja nilainya turun jadi sekitar Rp 7.000/US$.

Pada tahun 2008 rupiah turun dari Rp 9.300 hingga Rp 12.500 dan hingga saat ini terus berlangsung. Cadangan devisa BI yang hanya US$ 57 milyar tak akan sanggup bertahan jika spekulan valas kakap macam George Soros dengan Quantum Fund-nya turut bermain.

Turunnya nilai rupiah mengakibatkan daya beli bangsa Indonesia menurun. Ekspor pun bisa tersendat jika ternyata bahan bakunya sebagian besar justru diimpor.

Untuk mengurangi dampak spekulasi dolar, negara-negara Eropa bersatu menggunakan mata uang Euro sehingga jual-beli antar negara Eropa tidak perlu menggunakan dollar AS lagi. Kerugian nilai tukar bisa ditekan.

Sebagian besar perdagangan Indonesia, khususnya impor sebenarnya terjadi bukan dengan AS. Tapi dengan Cina, Jepang, Singapura, dan negara-negara lainnya. Oleh karena itu pemerintah bisa melakukan negosiasi agar perdagangan tidak perlu memakai Dollar Amerika. Jika tidak bisa menggunakan mata uang bersatu seperti Euro di Asia, bisa digunakan mata uang masing-masing negara. Misalnya jika Cina impor barang dari Indonesia, mereka membayar dengan rupiah, sebaliknya jika Indonesia impor barang dengan Cina, pembayaran dengan Yuan.

Seandainya sulit, maka emas bisa dijadikan patokan pembayaran

Tahun 2003 impor Indonesia sekitar US$ 32 Milyar (MS Encarta Encyclopaedia). Tahun 2008 diperkirakan sekitar US$ 50 Milyar. Transaksi Valas sekitar US$ 2 milyar per hari (Media Indonesia 21 Juni 2005) atau sekitar US$ 700 milyar/tahun. Dengan data seperti itu, maka spekulasi Valas mencapai 90% lebih. Untuk mengurangi spekulasi Valas, pemerintah bisa mematok rupiah terhadap dollar atau emas dan mengenakan pajak PPN Valas sebesar 2% sehingga pemerintah bisa mendapatkan US$ 14 milyar dari PPN Valas. Dengan pematokan Rupiah seperti 20 tahun awal pemerintahan Soeharto, pemerintah bisa menghemat sekitar Rp 60 Trilyun/tahun yang biasa digunakan untuk "menstabilkan" rupiah dalam bentuk bunga SBI dan ORI.

Alan Greenspan ketika "diinterogasi" oleh Kongres AS akibat Krisis Keuangan yang ditimbulkan oleh kacaunya lembaga Perbankan AS mengaku bahwa selama ini dia menganggap para Bankir akan bertanggung-jawab dengan uang yang dikelolanya sehingga dilakukan berbagai deregulasi. Alan menganggap para Bankir seperti "Malaikat" yang tidak perlu dikontrol penuh sehingga akhirnya justru menimbulkan kerugian sementara mereka menikmati gaji dan bonus yang luar biasa besar (mencapai puluhan juta dollar/tahun).

Para pemimpin dunia, seperti Obama, menganggap bahwa pemerintah perlu mengontrol Pasar hingga tidak terjadi Krisis Keuangan.

Pasar Komoditas dan Spekulasi Komoditas
Meroketnya harga minyak dari US$ 24/barrel hingga US$ 47/barrel hanya dalam waktu 6 tahun tak lepas dari ulah Spekulan di Pasar Komoditas seperti NYMEX. Para spekulan berdasi yang tidak punya gudang atau tanker turut bermain jual-beli kontrak Komoditas Berjangka hingga 72 bulan (6 tahun). Setiap perpindahan nilai kontrak ke spekulan lain cenderung menghasilkan kenaikan nilai kontrak. Jika akhirnya seluruh komoditas jatuh ke Bursa Komoditas ini akan berbahaya karena Komoditas turut dijadikan alat spekulasi.

Sebaiknya pemerintah melarang Pasar Komoditas. Gunakan Pasar Tradisional yang efisien di mana jalurnya jelas dari Produsen, Distributor, Retailer, dan Konsumen dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Jika pun Pasar Komoditas harus ada, diatur agar dalam waktu tidak lebih dari 3 bulan barang tersebut harus sampai ke konsumen/retailer. Bukan berputar-putar sebagai barang spekulasi selama bertahun-tahun. Impor minyak sebaiknya G to G.

Kesimpulan
Perusahaan-perusahaan yang memperoleh dana publik seperti Bank, Asuransi, Sekuritas, dan Emiten harus diawasi pemerintah agar tidak merugikan masyarakat. Jangan sampai ratusan trilyun uang masyarakat beralih tangan jadi deviden pemegang saham utama, gaji dan bonus luar biasa besar untuk para eksekutifnya, atau kredit macet orang yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut, kemudian jika terjadi masalah pemerintah harus mengeluarkan ratusan trilyun rupiah untuk menalanginya. Perlu aturan/regulasi untuk mencegah hal ini.

Pemerintah harus bisa membedakan investasi dengan spekulasi saham. Pengenaan pajak sebesar 2-10% untuk transaksi saham perlu agar orang melakukan transaksi betul-betul untuk investasi. Bukan spekulasi.

Pemerintah harus mengurangi spekulasi valas. Orang membeli valas harus karena kebutuhan. Bukan untuk spekulasi. Pengenaan PPN valas 2% bisa dilakukan untuk memastikan itu. Pemerintah harus memastikan agar Pasar Saham, Pasar Uang, dan Pasar Komoditas tidak menjadi Pasar Judi yang bisa menimbulkan Krisis Keuangan.

Berbagai subsidi pemerintah kepada pelaku pasar baik sebesar Rp 600 trilyun untuk KLBI/BLBI atau pun Rp 60 trilyun/tahun untuk pemegang uang dalam bentuk bunga SBI/ORI harus dihentikan. Hendaknya uang tersebut digunakan untuk kredit bagi UKM agar sektor riel bisa bergerak. Jaminan bagi nasabah Bank harus dibatasi maksimal sebesar Rp 200 juta untuk perorangan dan Rp 1 milyar untuk perusahaan. Ini agar nasabah juga berhati-hati dalam memilih Bank tempat mereka menabung.

Pemerintah harus memberdayakan BUMN untuk cabang produksi penting dan kebutuhan rakyat. Agar BUMN memiliki kinerja yang baik, pemerintah bisa membentuk 3 BUMN sehingga ada kompetisi dan perbandingan. Pemerintah juga harus memberdayakan UKM dengan pinjaman modal dan kerjasama dengan BUMN yang ada. SDA harus dikelola negara hingga sebagian besar keuntungan masuk kas negara.

Written by Agus Nizami, Moderator Milis Ekonomi Nasional
Sumber : www.psp.ugm.ac.id

[+/-] Selengkapnya...

02 Juni 2009

Dukungan buat Ibu Prita

Banner Bebaskan Ibu PritaKasus yang dialami Ibu Prita Mulyasari versus RS Omni International, Alam Sutera, Tangerang belakangan semakin menghangat di kalangan blogger Indonesia. Tuntutan hukum yang menyangkut Ibu Prita menjadi perhatian para blogger karena terkait dengan prinsip kebebasan mengemukakan pendapat di negeri ini.

Sejak beberapa waktu lalu para blogger Indonesia memang sedang mengkritisi UU ITE. UU itu banyak dikhawatirkan dapat memasung kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat yang sebenarnya dijamin oleh UUD'45 dan bahkan Declaration of Human Rights.

Sebagaimana diberitakan di beberapa media, Ibu Prita dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang isinya, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."

Kasus ini bermula dari surat elektronik Prita yang berisi keluhannya ketika dirawat di unit gawat darurat Omni Internasional pada 7 Agustus 2008. Surat yang semula hanya ditujukan ke sebuah mailing list (milis) itu ternyata beredar ke pelbagai milis dan forum di Internet, dan diketahui oleh manajemen Rumah Sakit Omni.

Pihak rumah sakit yang merasa keberatan kemudian mengirim jawaban atas keluhan Prita ke beberapa milis dan memasang iklan di harian nasional. Belakangan, pihak rumah sakit tersebut juga menggugat Prita, baik secara perdata maupun pidana, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut pengacara Omni Internasional, Heribertus, isi surat Prita telah mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut beserta sejumlah dokter mereka: Hengky Gosal dan Grace Hilza Yarlen Nela. ”Padahal, tidak ada penyimpangan etika kedokteran dan prosedur penanganan pasien,” ujar Heribertus.

Ibu Prita kini tengah menghadapi gugatan perdata maupun pidana. Dalam kasus perdata, PN Tangerang telah memvonis Ibu Prita bersalah. Kasus ini sekarang dalam proses banding. Sementara kasus pidananya baru akan digelar pekan depan.

Ibu Prita & kedua anaknyaIbu Prita sendiri sudah harus mendekam di balik jeruji LP Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 lalu. Terpisah dari kedua anaknya yang masih batita dan amat membutuhkan kasih sayangnya.

Penahanan Ibu dua anak ini akhirnya justru memancing empati dari masyarakat luas. Mungkin banyak yang berpendapat bahwa dalam kasus ini Ibu Prita sebenarnya justru menjadi korban malpraktek.Sebagian lain merasa prihatin dengan kedua anak yang harus terpisah dari ibunya. Sementara banyak juga yang menyangkutkan kasus ini dengan soal kemerdekaan menyampaikan pendapat dan perllindungan konsumen.

Tampaknya upaya pihak rumah sakit mengajukan kasus ini ke ranah hukum menjadi kontra produktif. Alih-aliih melindungi nama baik mereka justru menuai image negatif dari masyarakat. Kesan yang terbentuk di masyarakat sepertinya justru mendukung perjuangan Ibu Prita.

Salah satu bukti adalah begitu banyaknya dukungan lewat halaman facebook "Say-No-To-RS-OMNI-Internasional-Tangerang". Konon saat ini sudah mencapai 10.000 anggota. Di halaman facebook tersebut para anggota juga dapat berdiskusi dan saling memberikan komentar yang umumnya bernada dukungan bagi Ibu Prita.

Melihat perkembangan tersebut di atas, pihak rumah sakit sebaiknya kembali berhitung tentang resiko negatif dari pemberitaan kasus ini. Ada baiknya mereka mau "sedikit" mengalah dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Jangan sampai terkesan rumah sakit bertitel internasional ini sebagai rumah sakit yang kejam dan arogan. Sebagai penjual jasa hospitality tentu image itu akan berdampak buruk bagi RS Omni Internasional, Alam Sutera, Tangerang. Dampak buruk itu juga amat mungkin berpengaruh bagi kepercayaan konsumen dalam jangka panjang.

Akhirnya, saya hanya berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik di luar pengadiilan. Semoga Ibu Prita dapat segera kembali berkumpul dengan kedua anaknya. Mereka masih amat membutuhkan perhatian dan kasih sayang ibunya setiap saat. Seorang dokter tentu bisa memahami hal ini...

Jika tidak, sepertinya akan makin banyak yang akan berteriak; "Say No to RS Omni Internasional, Alam Sutera, Tangerang" dan "Bebaskan Ibu Prita...!"

* Foto dan banner : ibuprita.suatuhari.com

* Artikel ni juga dimuat di : herryanto.com

[+/-] Selengkapnya...

29 Mei 2009

Dua Pulau di Bengkulu Tenggelam

(www.jakarta.go.id)

Jumlah pulau yang dimiliki Indonesia terus berkurang. Dua pulau tak berpenghuni di Bengkulu Utara, Pulau Bangkai dan Satu, tenggelam akibat abrasi atau kikisan dari air laut secara terus menerus.

Menurut pemimpin masyarakat Pulau Enggano, M Rafli Zen hilangnya Pulau Bangkai dan Satu disebabkan oleh pembalakan liar yang tak terkendali. "Banyak nelayan di luar Enggano menebangi pepohonan sesuka hati mereka. Mereka tidak mau mengerti bahwa pohon-pohon tersebut adalah adalah benteng bagi masyarakat Pulau Enggano, Pulau Bangkai, dan Pulau Satu," Rafli seperti dikutip kantor berita China, Xinhua.

Selain pembalakan liar, penggunaan bom ikan juga berkontribusi menennggelamkan kedua pulau tersebut. Sebab, bom ikan merusak terumbu karang yang jadi penyangga dua pulau.

Sejak tahun 1960-an, penduduk lokal mengolah tanah di Pulau Bangkai dan Pulau Satu sebagai kebun kelapa. Namun penduduk lokal tak bisa mengontrol aktivitas orang-orang luar sejak mereka memilih keluar dari pulau tersebut.

Dengan hilangnya Pulau Satu dan Pulau Bangkai, saat ini hanya tersisa pulau Enggano, pulau terbesar di kawasan tersebut, serta dua pulau kecil yakni Pulau Dua dan Marbau.

Untuk mengantisipasi abrasi di Enggano, penduduk menanami 500 pohon bakau di sepanjang pantai. Penduduk Enggano yang berjumlah 2.900 jiwa berusaha keras agar nasib pulau mereka tak seperti Pulau Bangkai dan Pulau Satu, tenggelam dan hilang selamanya ditelan lautan.

Ancaman bagi Indonesia, yang merupakan negara kepulauan, belum berakhir. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Asia (ADB), 92 pulau terluar di wilayah Nusantara terancam hilang akibat pemanasan global.


Sumber : VIVAnews

[+/-] Selengkapnya...

Paduka tuan Ketua yang mulia!

Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pula pendapat saya.

Saya akan menetapi permintaan Paduka tuan Ketua yang mulia. Apakah permintaan Paduka tuan ketua yang mullia? Paduka tuan Ketua yang mulia minta kepada sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini.

Ma'af, beribu ma'af! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka tuan Ketua yang mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya, yang diminta oleh Paduka tuan ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda: "Philosofische grondslag" dari pada Indonesia merdeka. Philosofische grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Hal ini nanti akan saya kemukakan, Paduka tuan Ketua yang mulia, tetapi lebih dahulu izinkanlah saya membicarakan, memberi tahukan kepada tuan-tuan sekalian, apakah yang saya artikan dengan perkataan "merdeka". Merdeka buat saya ialah: "political independence", politieke onafhankelijkheid. Apakah yang dinamakan politieke onafhankelijkheid?

Tuan-tuan sekalian! Dengan terus-terang saja saya berkata:

Tatkala Dokuritu Zyunbi Tyoosakai akan bersidang, maka saya, di dalam hati saya banyak khawatir, kalau-kalau banyak anggota yang - saya katakan didalam bahasa asing, ma'afkan perkataan ini - "zwaarwichtig" akan perkara yang kecil-kecil. "Zwaarwichtig" sampai -kata orang Jawa- "njelimet". Jikalau sudah membicarakan hal yang kecil-kecil sampai njelimet, barulah mereka berani menyatakan kemerdekaan.

Tuan-tuan yang terhormat! Lihatlah di dalam sejarah dunia, lihatlah kepada perjalanan dunia itu. Banyak sekali negara-negara yang merdeka, tetapi bandingkanlah kemerdekaan negara-negara itu satu sama lain! Samakah isinya, samakah derajatnya negara-negara yang merdeka itu? Jermania merdeka, Saudi Arabia merdeka, Iran merdeka, Tiongkok merdeka, Nippon merdeka, Amerika merdeka, Inggris merdeka, Rusia merdeka, Mesir merdeka. Namanya semuanya merdeka, tetapi bandingkanlah isinya!

Alangkah berbedanya isi itu! Jikalau kita berkata: Sebelum Negara merdeka, maka harus lebih dahulu ini selesai, itu selesai, itu selesai, sampai njelimet!, maka saya bertanya kepada tuan-tuan sekalian kenapa Saudi Arabia merdeka, padahal 80% dari rakyatnya terdiri kaum Badui, yang sama sekali tidak mengerti hal ini atau itu. Bacalah buku Armstrong yang menceriterakan tentang Ibn Saud! Disitu ternyata, bahwa tatkala Ibn Saud mendirikan pemerintahan Saudi Arabia, rakyat Arabia sebagian besar belum mengetahui bahwa otomobil perlu minum bensin. Pada suatu hari otomobil Ibn Saud dikasih makan gandum oleh orang-orang Badui di Saudi Arabia itu!! Toch Saudi Arabia merdeka! Lihatlah pula - jikalau tuan-tuan kehendaki contoh yang lebih hebat - Soviet Rusia! Pada masa Lenin mendirikan Negara Soviet, adakah rakyat soviet sudah cerdas? Seratus lima puluh milyun rakyat Rusia, adalah rakyat Musyik yang lebih dari pada 80% tidak dapat membaca dan menulis; bahkan dari buku-buku yang terkenal dari Leo Tolstoi dan Fulop Miller, tuan-tuan mengetahui betapa keadaan rakyat Soviet Rusia pada waktu Lenin mendirikan negara Soviet itu. Dan kita sekarang disini mau mendirikan negara Indonesia merdeka. Terlalu banyak macam-macam soal kita kemukakan! Maaf, P. T. Zimukyokutyoo! Berdirilah saya punya bulu, kalau saya membaca tuan punya surat, yang minta kepada kita supaya dirancangkan sampai njelimet hal ini dan itu dahulu semuanya!

Kalau benar semua hal ini harus diselesaikan lebih dulu, sampai njelimet, maka saya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, tuan tidak akan mesngalami Indonesia merdeka, kita semuanya tidak akan mengalami Indonesia merdeka, - sampai dilobang kubur!

(Tepuk tangan riuh).

Saudara-saudara! Apakah yang dinamakan merdeka? Di dalam tahun '33 saya telah menulis satu risalah, Risalah yang bernama "Mencapai Indonesia Merdeka". Maka di dalam risalah tahun '33 itu, telah saya katakan, bahwa kemerdekaan, politieke onafhankelijkheid, political independence, tak lain dan tak bukan, ialah satu jembatan emas. Saya katakan di dalam kitab itu, bahwa diseberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.

Ibn Saud mengadakan satu negara di dalam satu malam, - in one night only! -, kata Armstrong di dalam kitabnya. Ibn Saud mendirikan Saudi Arabia merdeka di satu malam sesudah ia masuk kota Riad dengan 6 orang! Sesudah "jembatan" itu diletakkan oleh Ibn saud, maka diseberang jembatan, artinya kemudian dari pada itu, Ibn Saud barulah memperbaiki masyarakat Saudi arabia. Orang tidak dapat membaca diwajibkan belajar membaca, orang yang tadinya bergelandangan sebagai nomade yaitu orang badui, diberi pelajaran oleh Ibn Saud jangan bergelandangan, dikasih tempat untuk bercocok-tanam. Nomade dirubah oleh Ibn Saud menjadi kaum tani, - semuanya diseberang jembatan.

Adakah Lenin ketika dia mendirikan negara Soviet-Rusia Merdeka, telah mempunyai Djnepprprostoff [1], dam yang maha besar di sungai Dnepr? Apa ia telah mempunyai radio-station, yang menyundul keangkasa? Apa ia telah mempunyai kereta-kereta api cukup, untuk meliputi seluruh negara Rusia?

Apakah tiap-tiap orang Rusia pada waktu Lenin mendirikan Soviet Rusia merdeka telah dapat membaca dan menulis? Tidak, tuan-tuan yang terhormat! Di seberang jembatan emas yang diadakan oleh Lenin itulah, Lenin baru mengadakan radio- station, baru mengadakan sekolahan, baru mengadakan Creche, baru mengadakan Djnepprostoff! Maka oleh karena itu saya minta kepada tuan-tuan sekalian, janganlah tuan-tuan gentar di dalam hati, janganlah mengingat bahwa ini danitu lebih dulu harus selesai dengan njelimet, dan kalau sudah selesai, baru kita dapat merdeka. Alangkah berlainannnya tuan-tuan punya semangat, - jikalau tuan-tuan demikian -, dengan semangat pemuda-pemuda kita yang 2 milyun banyaknya. Dua milyun pemuda ini menyampaikan seruan pada saya, 2 milyun pemuda ini semua berhasrat Indonesia Merdeka Sekarang!

(Tepuk tangan riuh).

Saudara-saudara, kenapa kita sebagai pemimpin rakyat, yang mengetahui sejarah, menjadi zwaarwichtig, menjadi gentar, pada hal semboyan Indonesia merdeka bukan sekarang saja kita siarkan? Berpuluh-puluh tahun yang lalu, kita telah menyiarkan semboyan Indonesia merdeka, bahkan sejak tahun 1932 dengan nyata-nyata kita mempunyai semboyan "INDONESIA MERDEKA SEKARANG". Bahkan 3 kali sekarang, yaitu Indonesia Merdeka sekarang, sekarang, sekarang!

(Tepuk tangan riuh).

Dan sekarang kita menghadapi kesempatan untuk menyusun Indonesia merdeka, - kok lantas kita zwaarwichtig dan gentar hati!. Saudara -saudara, saya peringatkan sekali lagi, Indonesia Merdeka, political independence, politieke onafhankelijkheid, tidak lain dan tidak bukan ialah satu jembatan! Jangan gentar! Jikalau umpamanya kita pada saat sekarang ini diberikan kesempatan oleh Dai Nippon untuk merdeka, maka dengan mudah Gunseikan diganti dengan orang yang bernama Tjondro Asmoro, atau Soomubutyoo diganti dengan orang yang bernama Abdul Halim. Jikalau umpamanya Butyoo Butyoo diganti dengan orang-orang Indonesia, pada sekarang ini, sebenarnya kita telah mendapat political independence, politieke onafhankelijkheid, - in one night, di dalam satu malam! Saudara-saudara, pemuda-pemuda yang 2 milyun, semuanya bersemboyan: Indonesia merdeka, sekarang! Jikalau umpamanya Balatentera Dai Nippon sekarang menyerahkan urusan negara kepada saudara-saudara, apakah saudara-saudara akan menolak, serta berkata: mangke- rumiyin, tunggu dulu, minta ini dan itu selesai dulu, baru kita berani menerima urusan negara Indonesia merdeka?

(Seruan: Tidak! Tidak)

Saudara-saudara, kalau umpamanya pada saat sekarang ini balatentara Dai Nippon menyerahkan urusan negara kepada kita, maka satu menitpun kita tidak akan menolak, sekarangpun kita menerima urusan itu, sekarangpun kita mulai dengan negara Indonesia yang Merdeka!

(Tepuk tangan menggemparkan)

Saudara-saudara, tadi saya berkata, ada perbedaan antara Soviet-Rusia, Saudi Arabia, Inggris, Amerika dll. tentang isinya: tetapi ada satu yang sama, yaitu, rakyat Saudi Arabia sanggup mempertahankan negaranya. Musyik-musyik di Rusia sanggup mempertahankan negaranya. Rakyat Amerika sanggup mempertahankan negaranya. Inilah yang menjadi minimum-eis. Artinya, kalau ada kecakapan yang lain, tentu lebih baik, tetapi manakala sesuatu bangsa telah sanggup mempertahankan negerinya dengan darahnya sendiri, dengan dagingnya sendiri, pada saat itu bangsa itu telah masak untuk kemerdekaan. Kalau bangsa kita, Indonesia, walaupun dengan bambu runcing, saudara-saudara, semua siap-sedia mati, mempertahankan tanah air kita Indonesia, pada saat itu bangsa Indonesia adalah siap-sedia, masak untuk merdeka.

(Tepuk tangan riuh)

Cobalah pikirkan hal ini dengan memperbandingkannya dengan manusia. Manusia pun demikian, saudara-saudara! Ibaratnya, kemerdekaan saya bandingkan dengan perkawinan. Ada yang berani kawin, lekas berani kawin, ada yang takut kawin. Ada yang berkata: Ah saya belum berani kawin, tunggu dulu gajih F.500. Kalau saya sudah mempunyai rumah gedung, sudah ada permadani, sudah ada lampu listrik, sudah mempunyai tempat tidur yang mentul-mentul, sudah mempunyai sendok-garpu perak satu kaset, sudah mempunyai ini dan itu, bahkan sudah mempunyai kinder-uitzet, barulah saya berani kawin.

Ada orang lain yang berkata: saya sudah berani kawin kalau saya sudah mempunyai meja satu, kursi empat, yaitu "meja-makan", lantas satu zitje, lantas satu tempat tidur.

Ada orang yang lebih berani lagi dari itu, yaitu saudara-saudara Marhaen! Kalau dia sudah mempunyai gubug saja dengan tikar, dengan satu periuk: dia kawin. Marhaen dengan satu tikar, satu gubug: kawin. Sang klerk dengan satu meja, empat kursi, satu zitje, satu tempat-tidur: kawin. Sang Ndoro yang mempunyai rumah gedung, elektrische kookplaat, tempat tidur, uang bertimbun-timbun: kawin. Belum tentu mana yang lebih gelukkig, belum tentu mana yang lebih bahagia, sang Ndoro dengan tempat tidurnya yang mentul-mentul, atau Sarinem dan Samiun yang hanya mempunyai satu tikar dan satu periuk, saudara-saudara!

(Tepuk tangan, dan tertawa)

Saudara-saudara, soalnya adalah demikian: kita ini berani merdeka atau tidak?? Inilah, saudara-saudara sekalian, Paduka tuan ketua yang mulia, ukuran saya yang terlebih dulu saya kemukakan sebelum saya bicarakan hal-hal yang mengenai dasarnya satu negara yang merdeka. Saya mendengar uraian P.T. Soetardjo beberapa hari yang lalu, tatkala menjawab apakah yang dinamakan merdeka, beliau mengatakan: kalau tiap-tiap orang di dalam hatinya telah merdeka, itulah kemerdekaan. Saudara-saudara, jika tiap-tiap orang Indonesia yang 70 milyun ini lebih dulu harus merdeka di dalam hatinya, sebelum kita dapat mencapai political independence, saya ulangi lagi, sampai lebur kiamat kita belum dapat Indonesia merdeka!

(Tepuk tangan riuh).

Di dalam Indonesia merdeka itulah kita memerdekakakan rakyat kita!! Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hatinya bangsa kita! Di dalam Saudi Arabia Merdeka, Ibn Saud memerdekakan rakyat Arabia satu persatu. Di dalam Soviet-Rusia Merdeka Stalin memerdeka-kan hati bangsa Soviet-Rusia satu persatu.

Saudara-saudara! Sebagai juga salah seorang pembicara berkata: kita bangsa Indonesia tidak sehat badan, banyak penyakit malaria, banyak dysenterie, banyak penyakit hongerudeem, banyak ini banyak itu. "Sehatkan dulu bangsa kita, baru kemudian merdeka".

Saya berkata, kalau inipun harus diselesaikan lebih dulu, 20 tahun lagi kita belum merdeka. Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita menyehatkan rakyat kita, walaupun misalnya tidak dengan kinine, tetapi kita kerahkan segenap masyarakat kita untuk menghilangkan penyakit malaria dengan menanam ketepeng kerbau. Di dalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya. Inilah maksud saya dengan perkataan "jembatan". Di seberang jembatan, jembatan emas, inilah, baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi.

Tuan-tuan sekalian! Kita sekarang menghadapi satu saat yang maha penting. Tidakkah kita mengetahui, sebagaimana telah diutarakan oleh berpuluh-puluh pembicara, bahwa sebenarnya internationalrecht, hukum internasional, menggampangkan pekerjaan kita? Untuk menyusun, mengadakan, mengakui satu negara yang merdeka, tidak diadakan syarat yang neko-neko, yang menjelimet, tidak!. Syaratnya sekedar bumi, rakyat, pemerintah yang teguh! Ini sudah cukup untuk internationalrecht. Cukup, saudara-saudara. Asal ada buminya, ada rakyatnya, ada pemerintahnya, kemudian diakui oleh salah satu negara yang lain, yang merdeka, inilah yang sudah bernama: merdeka. Tidak peduli rakyat dapat baca atau tidak, tidak peduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak peduli rakyat bodoh atau pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu negara merdeka, yaitu ada rakyatnya, ada buminya dan ada pemerintahnya, - sudahlah ia merdeka.

Janganlah kita gentar, zwaarwichtig, lantas mau menyelesaikan lebih dulu 1001 soal yang bukan-bukan! Sekali lagi saya bertanya: Mau merdeka apa tidak? Mau merdeka atau tidak?

(Jawab hadlirin: Mau!)

Saudara-saudara! Sesudah saya bicarakan tentang hal "merdeka", maka sekarang saya bicarakan tentang hal dasar.

Paduka tuan Ketua yang mulia! Saya mengerti apakah yang paduka tuan Ketua kehendaki! Paduka tuan Ketua minta dasar, minta philosophischegrondslag, atau, jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk, Paduka tuan Ketua yang mulia meminta suatu "Weltanschauung", diatas mana kita mendirikan negara Indonesia itu.

Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak diantara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas suatu "Weltanschauung". Hitler mendirikan Jermania di atas "national-sozialistische Weltanschauung", - filsafat nasional-sosialisme telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu. Lenin mendirikan negara Soviet diatas satu "Weltanschauung", yaitu Marxistische, Historisch- materialistische Weltanschaung. Nippon mendirikan negara negara dai Nippon di atas satu "Weltanschauung", yaitu yang dinamakan "Tennoo Koodoo Seishin". Diatas "Tennoo Koodoo Seishin" inilah negara dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu "Weltanschauung", bahkan diatas satu dasar agama, yaitu Islam. Demikian itulah yang diminta oleh paduka tuan Ketua yang mulia: Apakah "Weltanschauung" kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?

Tuan-tuan sekalian, "Weltanschauung" ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia Merdeka datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengadakan bermacam-macam "Weltanschauung", bekerja mati-matian untuk me"realiteitkan""Weltanschauung" mereka itu. Maka oleh karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan anggota yang terhormat Abikusno, bila beliau berkata, bahwa banyak sekali negara-negara merdeka didirikan dengan isi seadanya saja, menurut keadaan, Tidak! Sebab misalnya, walaupun menurut perkataan John Reed: "Soviet-Rusia didirikan didalam 10 hari oleh Lenin c.s.", - John Reed, di dalam kitabnya:"Ten days that shook the world", "sepuluh hari yang menggoncangkan dunia" -, walaupun Lenin mendirikan Soviet-Rusia di dalam 10 hari, tetapi "Weltanschauung"nya, dan di dalam 10 hari itu hanya sekedar direbut kekuasaan, dan ditempatkan negara baru itu diatas "Weltanschauung" yang sudah ada. Dari 1895 "Weltanschauung" itu telah disusun. Bahkan dalam revolutie 1905, Weltanschauung itu "dicobakan", di "generale-repetitie-kan".

Lenin di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan apa yang dikatakan oleh beliau sendiri "generale-repetitie" dari pada revolusi tahun 1917. Sudah lama sebelum 1917, "Weltanschaung" itu disedia-sediakan, bahkan diikhtiar-ikhtiarkan. Kemudian, hanya dalam 10 hari, sebagai dikatakan oleh John Reed, hanya dalam 10 hari itulah didirikan negara baru, direbut kekuasaan, ditaruhkan kekuasaan itu di atas "Weltanschauung" yang telah berpuluh-puluh tahun umurnya itu. Tidakkah pula Hitler demikian?

Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki singgasana kekuasaan, mendirikan negara Jermania di atas National-sozialistische Weltanschauung. Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya "Weltanschauung" itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam tahun 1921 dan 1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan pula, agar supaya Naziisme ini, "Weltanschauung" ini, dapat menjelma dengan dia punya "Munschener Putsch", tetapi gagal. Di dalam 1933 barulah datang saatnya yang beliau dapat merebut kekuasaan, dan negara diletakkan oleh beliau di atas dasar"Weltanschauung" yang telah dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu.

Maka demikian pula, jika kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka, Paduka tuan ketua, timbullah pertanyaan: Apakah "Weltanschauung" kita, untuk mendirikan negara Indonesia Merdeka diatasnya? Apakah nasional-sosialisme? Apakah historisch-materialisme? Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan doktor Sun Yat Sen?

Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok merdeka, tetapi "Weltanschauung"nya telah dalam tahun 1885, kalau saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku "The three people"s principles" San Min Chu I, - Mintsu, Minchuan, Min Sheng, - nasionalisme, demokrasi, sosialisme,- telah digambarkan oleh doktor Sun Yat Sen Weltanschauung itu, tetapi baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan negara baru diatas "Weltanschauung" San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh-puluh tahun.

Kita hendak mendirikan negara Indonesia merdeka di atas "Weltanschauung" apa? Nasional-sosialisme-kah, Marxisme-kah, San Min Chu I-kah, atau "Weltanschauung' apakah?

Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga hari lamanya, banyak pikiran telah dikemukakan, - macam-macam - , tetapi alangkah benarnya perkataan dr Soekiman, perkataan Ki Bagoes Hadikoesoemo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan faham. Kita bersama-sama mencari persatuan philosophischegrondslag, mencari satu "Weltanschauung" yang kita semua setuju. Saya katakan lagi setuju! Yang saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hajar setujui, yang sdr. Sanoesi setujui, yang sdr. Abikoesno setujui, yang sdr. Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus. Tuan Yamin, ini bukan compromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita ber-sama-sama setujui. Apakah itu? Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan?

Mendirikan negara Indonesia merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan?

Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang disini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara "semua buat semua". Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, - tetapi "semua buat semua". Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokurutu Zyunbi Tyoosakai ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun yang lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan.

Prinsip pertama

Kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia.

Saya minta saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan saudara-saudara Islam lain: maafkanlah saya memakai perkataan "kebangsaan" ini! Sayapun orang Islam. Tetapi saya minta kepada saudara- saudara, janganlah saudara-saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan. Itu bukan berarti satu kebangsaan dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu nasionalestaat, seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh beberapa hari yang lalu. Satu Nationale Staat Indonesia bukan berarti staat yang sempit. Sebagai saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakan kemarin, maka tuan adalah orang bangsa Indonesia, bapak tuanpun adalah orang Indonesia, nenek tuanpun bangsa Indonesia, datuk-datuk tuan, nenek-moyang tuanpun bangsa Indonesia. Diatas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia.

Satu Nationale Staat! Hal ini perlu diterangkan lebih dahulu, meski saya di dalam rapat besar di Taman Raden Saleh sedikit-sedikit telah menerangkannya. Marilah saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempoh sedikit: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa?

Menurut Renan syarat bangsa ialah "kehendak akan bersatu". Perlu orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu. Ernest Renan menyebut syarat bangsa: "le desir d'etre ensemble", yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.

Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer, di dalam bukunya "Die Nationalitatenfrage", disitu ditanyakan: "Was ist eine Nation?" dan jawabnya ialah: "Eine Nation ist eine aus chiksals-gemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft". Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).

Tetapi kemarinpun, tatkala, kalau tidak salah, Prof. Soepomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat Mr. Yamin berkata: "verouderd", "sudah tua". Memang tuan-tuan sekalian, definisi Ernest Renan sudah "verouderd", sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah tua. Sebab tatkala Otto Bauer mengadakan definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenschap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik.

Kemarin, kalau tidak salah, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo, atau Moenandar, mengatakan tentang "Persatuan antara orang dan tempat". Persatuan antara orang dan tempat, tuan-tuan sekalian, persatuan antara manusia dan tempatnya!

Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka hanya memikirkan "Gemeinschaft"nya dan perasaan orangnya, "l'ame et desir". Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami manusia itu, Apakah tempat itu? Tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah s.w.t membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan dimana"kesatuan-kesatuan" disitu. Seorang anak kecilpun, jukalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau diantara 2 lautan yang besar, lautan Pacific dan lautan Hindia, dan diantara 2 benua, yaitu benua Asia dan benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes, Halmaheira, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan lain-lain pulau kecil diantaranya, adalah satu kesatuan. Demikian pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir Timur benua Asia sebagai"golfbreker" atau pengadang gelombang lautan Pacific, adalah satu kesatuan.

Anak kecilpun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh lautan Hindia yang luas dan gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan. Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai kesatuan pula, Itu ditaruhkan oleh Allah s.w.t. demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athene saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athene plus Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain, segenap kepulauan Yunani, adalah satu kesatuan.

Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah-darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan uang ditunjuk oleh Allah s.w.t. menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah tanah air kita!

Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oeh Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup "le desir d'etre ensembles", tidak cukup definisi Otto Bauer "aus schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft" itu. Maaf saudara-saudara, saya mengambil contoh Minangkabau, diantara bangsa di Indonesia, yang paling ada "desir d'entre ensemble", adalah rakyat Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2,5 milyun.

Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuaan, melainkan hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan! Penduduk Yogyapun adalah merasa "le desir d"etre ensemble", tetapi Yogyapun hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan "le desir d'etre ensemble", tetapi Sundapun hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan.

Pendek kata, bangsa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan "le desir d'etre ensemble" diatas daerah kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang, menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh s.w.t., tinggal dikesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatra sampai ke Irian! Seluruhnya!, karena antara manusia 70.000.000 ini sudah ada "le desir d'etre enemble", sudah terjadi "Charaktergemeinschaft"! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, ummat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu, satu, sekali lagi satu!

(Tepuk tangan hebat).

Kesinilah kita semua harus menuju: mendirikan satu Nationale staat, diatas kesatuan bumi Indonesia dari Ujung Sumatera sampai ke Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan diatara tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan "golongan kebangsaan". Kesinilah kita harus menuju semuanya. Saudara-saudara, jangan orang mengira bahwa tiap-tiap negara merdeka adalah satu nationale staat! Bukan Pruisen, bukan Beieren, bukan Sakssen adalah nationale staat, tetapi seluruh Jermanialah satu nationale staat. Bukan bagian kecil-kecil, bukan Venetia, bukan Lombardia, tetapi seluruh Italialah, yaitu seluruh semenanjung di Laut Tengah, yang diutara dibatasi pegunungan Alpen, adalah nationale staat. Bukan Benggala, bukan Punjab, bukan Bihar dan Orissa, tetapi seluruh segi-tiga Indialah nanti harus menjadi nationale staat.

Demikian pula bukan semua negeri-negeri di tanah air kita yang merdeka dijaman dahulu, adalah nationale staat. Kita hanya 2 kali mengalami nationale staat, yaitu di jaman Sri Wijaya dan di zaman Majapahit. Di luar dari itu kita tidak mengalami nationale staat. Saya berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu, saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanyokrokoesoemo, bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Pajajaran, saya berkata, bahwa kerajaannya bukan nationale staat. Dengan persaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtayasa, berkata, bahwa kerajaannya di Banten, meskipun merdeka, bukan satu nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanoedin di Sulawesi yang telah membentuk kerajaan Bugis, saya berkata, bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat.

Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri dijaman Sri Wijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar Negara yang pertama: KebangsaanIndonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat. Maaf, Tuan Lim Koen Hian, Tuan tidak mau akan kebangsaan? Di dalam pidato Tuan, waktu ditanya sekali lagi oleh Paduka Tuan fuku-Kaityoo, Tuan menjawab: "Saya tidak mau akan kebangsaan".

TUAN LIM KOEN HIAN : Bukan begitu. Ada sambungannya lagi.

TUAN SOEKARNO : Kalau begitu, maaf, dan saya mengucapkan terima kasih, karena tuan Lim Koen Hian pun menyetujui dasar kebangsaan. Saya tahu, banyak juga orang-orang Tionghoa klasik yang tidak mau akan dasar kebangsaan, karena mereka memeluk faham kosmopolitisme, yang mengatakan tidak ada kebangsaan, tidak ada bangsa. Bangsa Tionghoa dahulu banyak yang kena penyakit kosmopolitisme, sehingga mereka berkata bahwa tidak ada bangsa Tionghoa, tidak ada bangsa Nippon, tidak ada bangsa India, tidak ada bangsa Arab, tetapi semuanya "menschheid", "peri kemanusiaan". Tetapi Dr. Sun Yat Sen bangkit, memberi pengajaran kepada rakyat Tionghoa, bahwa a d a kebangsaan Tionghoa! Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah H.B.S. diSurabaya, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, - katanya: jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 17. Tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, - ialah Dr SunYat Sen! Di dalam tulisannya "San Min Chu I" atau "The Three People's Principles", saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh pengaruh "The Three People"s Principles" itu.

Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah, bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat-sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen, - sampai masuk kelobang kubur.

(Anggauta-anggauta Tionghoa bertepuk tangan).

Prinsip kedua

Saudara-saudara. Tetapi ........ tetapi ........... memang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga berfaham "Indonesia uber Alles". Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi Tanah Air kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja dari pada dunia! Ingatlah akan hal ini!

Gandhi berkata: "Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan "My nationalism is humanity". Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropah, yang mengatakan"Deutschland uber Alles", tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya, bangsanya minulyo, berambut jagung dan bermata biru, "bangsa Aria", yang dianggapnya tertinggi diatas dunia, sedang bangsa lain-lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri di atas azas demikian, Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulya, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.

Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa. Justru inilah prinsip saya yang kedua. Inilah filosofisch principe yang nomor dua, yang saya usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan "internasionalime". Tetapi jikalau saya katakan internasionalisme, bukanlah saya bermaksud kosmopolitisme, yang tidak mau adanya kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika, dan lain-lainnya. Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman-sarinya internasionalisme. Jadi, dua hal ini, saudara-saudara, prinsip 1 dan prinsip 2, yang pertama-tama saya usulkan kepada tuan-tuan sekalian, adalah bergandengan erat satu sama lain.

Prinsip ketiga

Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara "semua buat semua", "satu buat semua, semua buat satu". Saya yakin syarat yang mutlak untuk kuatnya negara In-donesia ialah permusyawaratan perwakilan.

Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Kita, sayapun, adalah orang Islam, -- maaf beribu-ribu maaf, keislaman saya jauh belum sempurna, -- tetapi kalau saudara-saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak bukan hati Islam.

Dan hati Islam Bung karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat.

Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan. Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Disinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar-supaya sebagian yang terbesar dari pada kursi-kursi badan perwakilan Rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan Islam. Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam disini agama yang hidup berkobar-kobar didalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin menggerakkan segenap rakyat itu, agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan-utusan Islam ke dalam badan perwakilan ini. Ibaratnya badan perwakilan Rakyat 100 orang anggautanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat itu, hukum Islam pula. Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu nyata terjadi, barulah boleh dikatakan bahwa agama Islam benar-benar h i d u p di dalam jiwa rakyat, sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan adalah orang Islam, pemuka-pemuka Islam, ulama-ulama Islam. Maka saya berkata, baru jikalau demikian, baru jikalau demikian, hiduplah Islam Indonesia, dan bukan Islam yang hanya diatas bibirsaja. Kita berkata, 90% dari pada kita beragama Islam, tetapi lihatlah didalam sidang ini berapa % yang memberikan suaranya kepada Islam? Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi saya hal itu adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di dalam kalangan rakyat. Oleh karena itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian, baik yang bukan Islam, maupun terutama yang Islam, setujuilah prinsip nomor 3 ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan. Dalam perwakilan nanti ada perjoangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau di dalam badan-perwakilannya tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah Candradimuka, kalau tidak ada perjoangan faham di dalamnya. Baik di dalam staat Islam, maupun di dalam staat Kristen, perjoangan selamanya ada. Terimalah prinsip nomor 3, prinsip mufakat, prinsip perwakilan rakyat! Di dalam perwakilan rakyat saudara-saudara islam dan saudara-saudara kristen bekerjalah sehebat- hebatnya. Kalau misalnya orang Kristen ingin bahwa tiap-tiap letter di dalam peraturan-peraturan negara Indonesia harus menurut Injil, bekerjalah mati-matian, agar suapaya sebagian besar dari pada utusan-utusan yang masuk badan perwakilan Indonesia ialah orang kristen, itu adil, - fair play!. Tidak ada satu negara boleh dikatakan negara hidup, kalau tidak ada perjoangan di dalamnya. Jangan kira di Turki tidak ada perjoangan. Jangan kira dalam negara Nippon tidak ada pergeseran pikiran. Allah subhanahuwa Ta'ala memberi pikiran kepada kita, agar supaya dalam pergaulan kita sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-akan menumbuk membersihkan gabah, supaya keluar dari padanya beras, dan beras akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya. Terimalah saudara-saudara, prinsip nomor 3, yaitu prinsip permusyawaratan

Prinsip keempat

Priinsip No. 4 sekarang saya usulkan, Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan , prinsip: tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Saya katakan tadi: prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng: nationalism, democracy, sosialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyat sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, saudara-saudara? Jangan saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat, di negara-negara Eropah adalah Badan Perwakilan, adalah parlementaire democracy. Tetapi tidakkah diEropah justru kaum kapitalis merajalela?

Di Amerika ada suatu badan perwakilan rakyat, dan tidakkah di Amerika kaum kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat kaum kapitalis merajalela? Padahal ada badan perwakilan rakyat! Tak lain tak bukan sebabnya, ialah oleh karena badan- badan perwakilan rakyat yang diadakan disana itu, sekedar menurut resepnya Franche Revolutie. Tak lain tak bukan adalah yang dinamakan democratie disana itu hanyalah politie-kedemocratie saja; semata-mata tidak ada sociale rechtvaardigheid, -- tak ada keadilan sosial, tidak ada ekonomische democratie sama sekali.

Saudara-saudara, saya ingat akan kalimat seorang pemimpin Perancis, Jean Jaures, yang menggambarkan politieke democratie. "Di dalam Parlementaire Democratie, kata Jean Jaures, di dalam Parlementaire Democratie, tiap-tiap orang mempunyai hak sama. Hak politiek yang sama, tiap orang boleh memilih, tiap-tiap orang boleh masuk di dalam parlement. Tetapi adakah Sociale rechtvaardigheid, adakah kenyataan kesejahteraan di kalangan rakyat?" Maka oleh karena itu Jean Jaures berkata lagi: "Wakil kaum buruh yang mempunyai hak politiek itu, di dalam Parlement dapat menjatuhkan minister. Ia seperti Raja! Tetapi di dalam dia punya tempat bekerja, di dalam paberik, - sekarang ia menjatuhkan minister, besok dia dapat dilempar keluar ke jalan raya, dibikin werkloos, tidak dapat makan suatu apa".

Adakah keadaan yang demikian ini yang kita kehendaki?

Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-ecomische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! Rakyat Indonesia sudah lama bicara tentang hal ini. Apakah yang dimaksud dengan Ratu Adil? Yang dimakksud dengan faham Ratu Adil, ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan kurang pakaian, menciptakan dunia-baru yang di dalamnya a d a keadilan di bawah pimpinan Ratu Adil. Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat mencinta rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politiek, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.

Saudara-saudara, badan permusyawaratan yang kita akan buat, hendaknya bukan badan permusyawaratan politieke democratie saja, tetapi badan yang bersama dengan ma-syarakat dapat mewujudkan dua prinsip: politieke rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid.

Kita akan bicarakan hal-hal ini bersama-sama, saudara-saudara, di dalam badan permusyawaratan. Saya ulangi lagi, segala hal akan kita selesaikan, segala hal! Juga di dalam urusan kepada negara, saya terus terang, saya tidak akan memilih monarchie. Apa sebab? Oleh karena monarchie "vooronderstelt erfelijkheid", - turun-temurun. Saya seorang Islam, saya demokrat karena saya orang Islam, saya meng-hendaki mufakat, maka saya minta supaya tiap-tiap kepala negara pun dipilih. Tidakkah agama Islam mengatakan bahwa kepala-kepala negara, baik kalif, maupun Amirul mu'minin, harus dipilih oleh Rakyat? Tiap-tiap kali kita mengadakan kepala negara, kita pilih. Jikalau pada suatu hari Ki Bagus Hadikoesoemo misalnya, menjadi kepala negara Indonesia, dan mangkat, meninggal dunia, jangan anaknya Ki Hadikoesoemo dengan sendirinya, dengan automatis menjadi pengganti Ki Hadikoesoemo. Maka oleh karena itu saya tidak mufakat kepada prinsip monarchie itu.

Prinsip kelima

Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5?

Saya telah mengemukakan 4 prinsip:

1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme, - atau peri-kemanusiaan.
3. Mufakat, - atau demukrasi.
4. Kesejahteraan sosial.

Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad s.a.w., orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada "egoisme-agama". Dan hendaknya Negara Indonesia satu Negara yang bertuhan!

Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain.

(Tepuk tangan sebagian hadlirin).

Nabi Muhammad s.a.w. telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama-agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaamheid. Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari pada Negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuanan yang berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa!

Disinilah, dalam pangkuan azas yang kelima inilah, saudara- saudara, segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya. Dan Negara kita akan bertuhan pula!

Ingatlah, prinsip ketiga, permufakatan, perwakilan, disitulah tempatnya kita mempropagandakan idee kita masing-masing dengan cara yang berkebudayaan!

Pancasila

Saudara-saudara! "Dasar-dasar Negara" telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Inderia. Apa lagi yang lima bilangannya?

(Seorang yang hadir: Pendawa lima).

Pendawapun lima oranya. Sekarang banyaknya prinsip; kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya.

Namanya bukan Panca Dharma, tetapi - saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Panca Sila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.

(Tepuktangan riuh).

Atau, barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu?

Saya boleh peras, sehingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah "perasan" yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, Weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan peri-kemanusiaan, saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan socio-nationalisme.

Dan demokrasi yang bukan demokrasi barat, tetapi politiek- economische demokratie, yaitu politieke demokrasi dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu: Inilah yang dulu saya namakan socio-democratie. Tinggal lagi ketuhanan yang menghormati satu sama lain. Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: socio-nationalisme, socio-demokratie, dan ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini.

Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang kepada trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?

Gotong royong

Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus men-dukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Van Eck buat indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, - semua buat semua ! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan "gotong-royong". Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong!

(Tepuk tangan riuh rendah).

"Gotong Royong" adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari "kekeluargaan", saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama ! Gotong-royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjoangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah Gotong Royong!

(Tepuktangan riuh rendah).

Prinsip Gotong Royong diatara yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia. Inilah, saudara-saudara, yang saya usulkan kepada saudara-saudara.

Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Eka Sila. Tetapi terserah kepada tuan-tuan, mana yang Tuan-tuan pilih: trisila, ekasila ataukah pancasila? Is i n y a telah saya katakan kepada saudara-saudara semuanya. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudara-saudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi. Puluhan tahun dadaku telah menggelora dengan prinsip-prinsip itu. Tetapi jangan lupa, kita hidup didalam masa peperangan, saudara- saudara. Di dalam masa peperangan itulah kita mendirikan negara Indonesia, - di dalam gunturnya peperangan! Bahkan saya mengucap syukur alhamdulillah kepada Allah Subhanahu wata'ala, bahwa kita mendirikan negara Indonesia bukan di dalam sinarnya bulan purnama, tetapi di bawah palu godam peperangan dan di dalam api peperangan. Timbullah Indonesia Merdeka, Indonesia yang gemblengan, Indonesia Merdeka yang digembleng dalam api peperangan, dan Indonesia Merdeka yang demikian itu adalah negara Indonesia yang kuat, bukan negara Indonesia yang lambat laun menjadi bubur. Karena itulah saya mengucap syukur kepada Allah s.w.t.

Berhubung dengan itu, sebagai yang diusulkan oleh beberapa pembicara-pembicara tadi, barangkali perlu diadakan noodmaatregel, peraturan bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indonesia Merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Panca Sila. Sebagai dikatakan tadi, saudara-saudara, itulah harus Weltanschauung kita. Entah saudara- saudara mufakatinya atau tidak, tetapi saya berjoang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia; untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam peri-kemanusiaan; untuk permufakatan; untuk sociale rechtvaardigheid; untuk ke-Tuhananan. Panca Sila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh-puluh tahun. Tetapi, saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah saudara-saudara. Tetapi saya sendiri mengerti seinsyaf- insyafnya, bahwa tidak satu Weltaschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realiteit dengan sendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan, menjadi realiteit, jika tidak dengan perjoangan!

Janganpun Weltanschauung yang diadakan oleh manusia, jangan pun yang diadakan Hitler, oleh Stalin, oleh Lenin, oleh Sun Yat Sen! "De Mensch", -- manusia! --, harus perjoangkan itu. Zonder perjoangan itu tidaklah ia akan menjadi realiteit! Leninisme tidak bisa menjadi realiteit zonder perjoangan seluruh rakyat Rusia, San Min Chu I tidak dapat menjadi kenyataan zonder perjoangan bangsa Tionghoa, saudara-saudara! Tidak! Bahkan saya berkata lebih lagi dari itu: zonder perjoangan manusia, tidak ada satu hal agama, tidak ada satu cita-cita agama, yang dapat menjadi realiteit. Janganpun buatan manusia, sedangkan perintah Tuhan yang tertulis di dalam kitab Qur'an, zwart op wit (tertulis di atas kertas), tidak dapat menjelma menjadi realiteit zonder perjoangan manusia yang dinamakan ummat Islam. Begitu pula perkataan-perkataan yang tertulis didalam kitab Injil, cita-cita yang termasuk di dalamnya tidak dapat menjelma zonder perjoangan ummat Kristen.

Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Panca Sila yang saya usulkan itu, menjadi satu realiteit, yakni jikalau kita ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationali- teit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup diatas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan ke-Tuhanan yang luas dan sempurna, --janganlah lupa akan syarat untuk menyeleng-garakannya, ialah perjoangan, perjoangan, dan sekali lagi pejoangan. Jangan mengira bahwa dengan berdirinya negara Indonesia Merdeka itu perjoangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya berkata: Di-dalam Indonesia Merdeka itu perjoangan kita harus berjalan t e r u s, hanya lain sifatnya dengan perjoangan sekarang, lain coraknya. Nanti kita, bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu padu, berjoang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Panca Sila. Dan terutama di dalam zaman peperangan ini, yakinlah, insyaflah, tanamkanlah dalam kalbu saudara-saudara, bawa Indonesia Merdeka tidak dapat datang jika bangsa Indonesia tidak mengambil risiko, -- tidak berani terjun menyelami mutiara di dalam samudera yang sedalam-dalamnya.

Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak menekad-mati-matian untuk mencapai merdeka, tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama-lamanya, sampai keakhir jaman! Kemerdekaan hanya- lah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad "Merdeka, -- merdeka atau mati"!

(Tepuk tangan riuh)

Saudara-sauadara! Demikianlah saya punya jawab atas pertanyaan Paduka Tuan Ketua. Saya minta maaf, bahwa pidato saya ini menjadi panjang lebar, dan sudah meminta tempo yang sedikit lama, dan saya juga minta maaf, karena saya telah mengadakan kritik terhadap catatan Zimukyokutyoo yang saya anggap"verschrikkelijk zwaarwichtig" itu. Terima kasih!

Catatan kaki

↑ Yang dimaksud Dnepropetrovsk, suatu kawasan industri di mana terdapat bendungan raksasa di sungai Dnepr, dan disitu dibangun stasiun pembangkit tenaga listrik yang merupakan tulang punggung perindustrian Soviet Rusia (ket. - LSSPI)

Sumber : id.wikisource.org

[+/-] Selengkapnya...