Think before you speak. Read before you think

Breaking News

Metode Tafsir Jemaah Ahmadiyah

Jemaah Ahmadiyah memberikan penjelasan bahwa mereka sama dengan umat Islam karena mereka percaya kepada Al-Quran, berargumen dengan Al-Quran, percaya kepada Hadis dan berargumen dengan Hadis, mengucapkan syahadat sama dengan syahadat yang diucapkan... WASPADA ONLINE

Oleh DR. H. Ramli Abdul Wahid, MA

Jemaah Ahmadiyah memberikan penjelasan bahwa mereka sama dengan umat Islam karena mereka percaya kepada Al-Quran, berargumen dengan Al-Quran, percaya kepada Hadis dan berargumen dengan Hadis, mengucapkan syahadat sama dengan syahadat yang diucapkan orang Islam, dan salat sebagaimana salat yang dilakukan orang Islam. Penjelasan ini telah membingungkan sebagian umat Islam, terutama orang awam. Jika benar demikian, mengapa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama di seluruh dunia menfatwakan Ahamadiyah sesat dan keluar dari Islam.


Sehubungan dengan itu, perlu dibahas secara ilmiah, bagaimana sebenarnya cara Jemaah Ahmadiyah menggunakan Al-Quran dan Hadis sebagai argumen mereka. Benarkah mereka menjadikan Al-Quran dan Hadis sebagai dalil keyakinan mereka atau mereka telah memutarbalikkan makna keduanya. Syahadat yang mereka ucapkan secara zahir sama dengan syahadat orang Islam. Tetapi, samakah maksud syahadat mereka dengan maksud syahadat yang diucapkan orang Islam. Inilah yang hendak dibahas dalam tulisan ini. Sebenarnya Jemaah Ahmadiyah telah membuat tafsir sendiri terhadap Al-Quran dan Hadis dengan menyimpangkan makna yang sebenarnya kepada makna yang sesuai dengan akidah dan peham mereka. Inilah yang dimaksudkan dengan judul tulisan ini.

Metode Tafsir Ahmadiyah
Perlu digarisbawahi bahwa Jemaah Ahmadiyah beriman kepada Al-Quran sebagaimana mereka beriman kepada Kitab Suci mereka yang bernama Tazkirah. Karena itu, mereka membaca Al-Quran dan berargumen dengan Al-Quran. Tentang kesucian Tazkirah ini jelas tertera di awal kitab ini sebagai berikut, Tazkirah ya‘ni Wahyun Muqaddasun yang artinya, Tazkirah, yakni Wahyu Suci. Karena Al-Quran dan Hadis bertentangan dengan keyakinan mereka, Mirza Ghulam Ahmad dan Jemaahnya terpaksa melakukan takwil dan berbagai penafsiran untuk menyelematkan keyakinan mereka.

Cara takwil dan penyimpangan ini misalnya tentang ayat yang artinya, “Tidaklah Muhammad itu ayah seseorang dari kamu, melainkan ia Rasul Allah dan khatam (penutup, penghabisan) nabi-nabi,” ditakwil dan diinterpretasi oleh Ahmadiyah sebagai berikut. Dalam bukunya, Mawahib ar-Rahman, halaman 37, Mirza Ghulam Ahmad berkata, “Dan bahwasanya ia (Nabi Muhammad) tidaklah ayah dari laki-laki dari aspek jasmaniah, akan tetapi ia adalah ayah dari aspek limpahan risalah bagi orang yang menyempurnakan dalam keruhaniahan.” Mirza juga berkata, “Ini ketetapan dari Allah untuk menafikan keadaannya (Muhammad) dari putus keturunan.”

Di sini, Mirza menakwil ayat tanpa alasan dan tanpa kaedah. Tidak ada hadis dan tidak ada kaedah bahasa Arab yang membawa kepada takwil ini. Apa perlunya Nabi Muhammad harus menjadi ayah limpahan risalah dan ayah ruhaniah. Dalam ayat ini, Allah menafikan Muhammad sebagai ayah dari Zaid bin Haritsah dan meneguhkan status Muhammad sebagai Rasul. Apa perlunya Nabi Muhammad mempunyai anak runahi. Memang anak-anak Nabi Muhammad yang laki-laki tidak ada yang hidup sampai dewasa. Tetapi, keadaan itu tidak mengurangi kemuliaan dan kesempurnaan kenabiannya. Bahkan, mungkin di sana ada hikmah agar orang tidak mempunyai peluang untuk mengkultuskan keturunannya menjadi nabi penggantinya. Sedang keturunan Nabi Muhammad dari Fatimah saja dikultuskan orang Syiah sehingga mereka berkata bahwa Ahlul bait ma‘shum (dijamin bebas dari dosa).

Adapun ayat 4 dari surat al-Maidah yang artinya, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan atas kamu nikmat-Ku dan Aku rida Islam itu menjadi Agamamu,” maka ditakwil lagi oleh Ahmadiyah. Dalam buku yang berjudul Kami Orang Islam yang diterbitkan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia 1985, hlm. 53 mereka menakwilnya begini. “Kalimat “menyempurnakan” tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak ada lagi Nabi sesudah Nabi Muhammad Saw.

Maksud mereka termasuklah yang diminta itu nikmat pengutusan nabi-nabi, seperti nabi-nabi yang diutus kepada Bani Israil. Padahal, permintaan di maksud dalam ayat ini bersifat umum, tidak berarti harus persis dengan apa yang diberikan kepada mereka. Jika diikuti penafsiran mereka, niscaya makanan Manna dan burung Salwa yang diturunkan kepada Bani Israil harus juga diturunkan kepada umat Muhammad. Nikmat yang tidak diturunkan kepada umat-umat sebelumnya tidak bolehlah diberikan kepada umat Muhammad. Sementara kenikmatan beruapa kemudahan dan berbagai fasilitas yang tidak pernah diberikan kepada umat-umat sebelumnya ternyata telah diberikan kepada umat Muhammad.

Dalam buku yang sama pada halaman 52-53, Jemaah Ahmadiyah Indonesia mengemukakan makna khatam dengan makna afdhal dan cincin (perhiasan). Dari sini mereka mengartikan khatam annabiyyin sebagai nabi yang paling mulia, tidak penghabisan.

Padahal, tidak ada satu pun dari aliran dan paham yang muktabar dalam Islam yang mengartikan demikian. Aliran Ahlus Sunnah wal Jamaah, Muktazilah, Syiah, Khawarij, Murjiah, Qadariyah, Jabariyah, Salaf, dan Khalaf semuanya sepakat bahwa makna khatam annabiyyin, penutup dan penghabisan nabi. Aliran-aliran dan faham-faham ini tidak berani melangkahi hadis Nabi yang mengatakan, “la nabiyya ba`di,” yang artinya tidak ada nabi sesudahku. Karena hadis, la nabiyya ba`di bertentangan dengan paham kenabian Mirza, Ahamdiyah terpaksa pula menakwilnya. Demikian juga dengan prediksi Nabi Muhammad saw. akan munculnya nabi-nabi palsu, Ahmadiyah terpaksa menakwilnya. Takwil-takwil mereka ini dapat dilihat pada hadis berikut.

Imam Abu Dawud dan Imam at-Tirmizi meriwayatkan hadis, “Wa annahu sayakunu fi ummati kazzabun tsalatsunan kulluhum yaz`amu annahu nabiyyullah wa ana khatam annabiyyin la nabiyya ba`di.” Artinya, “Dan selagi akan ada di tengah umatku tiga puluh pendusta, semuanya mengaku nabi, sedang aku adalah penutup nabi-nabi dan tidak ada nabi sesudahku.”

Karena itu, Ahmadiyah terpaksa lagi membuat takwil terhadap kalimat la nabiya ba‘di. Dalam bukunya, Mawahib ar-Rahman, hlm. 37 Mirza berkata bahwa “Tidak ada lagi nabi sesudahnya, kecuali orang yang masuk dalam umatnya dan orang yang paling sempurna dari pengikut-pengikutnya.” Penafsiran ini juga dikemukakan Jemaah Ahmadiyah Indonesia dalam buku mereka Kami Orang Islam hlm. 25. Dari mana datangnya penafsiran ini. Tidak ada dalam Al-Quran, tidak ada dalam Hadis, dan tidak ada dalam kitab-kitab tafsir. Di sini Ahamdiyah membuat-buat tafsiran untuk mengelak dari Al-Quran dan Hadis.

Jemaah Ahmadiyah Indonesia bukan hanya percaya kepada kenabian Mirza, tetapi kepada nabi-nabi yang akan datang sampai hari kiamat. Dalam buku Kami Orang Islam hlm. 45-46, Jemaah Ahamdiyah Indonesia mendasarkan paham mereka kepada fi‘il mudhari‘, yashthafi dalam ayat 75 dari surat al-Hajj yang berbunyi, Allah yashthafi minal malaikah rusulan wa minan nasi yang mereka artikan, “Allah akan memilih Rasul-rasul dari malaikat dan manusia.” Karena yashthafi fi‘il mudhari‘ untuk menunjukkan pekerjaan itu berlangsung sekarang dan akan datang, maka dalam ayat ini -menurut Ahamdiyah- jelas sekali pemilihan rasul-rasul akan tetap berlangsung.

Penafsiran ini batal karena ayat itu ditafsirkan terlepas dari konteksnya. Mulai dari ayat 71 sampai ayat 77 adalah penjelasan tentang lemahnya pendirian orang-orang kafir yang menyembah selain Allah. Sebelum ayat 75 ini terdapat 12 fi‘il mudhari‘. Tetapi, satu pun tidak ada yang bisa ditafsirkan untuk masa akan datang. Semuanya menceritakan peristiwa yang sudah berlalu. Kata yashthafi pun dalam ayat ini sama dengan kata-kata mudhari‘ sebelumnya. Pemilihan rasul-rasul itu sudah berakhir sampai kepada Nabi Muhammad Saw.

Agar syahadat Ahmadiyah sama dengan syahadat orang Islam, Mirza mencaplok Alquran, surat al-Fath ayat 29 yang berbunyi, Muhammadurr Rasulullah wallazina ma‘ahu. Dalam bukunya, Eik Ghalthi Ka Izalah yang dalam versi Indonesianya hlm. 5, Mirza mengklaim ayat ini turun kepadanya. Mirza berkata, “Dalam wahyu ini Allah Swt. menyebutkan namaku Muhammad dan Rasul.”Karena menurut Mirza, Tuhannya sudah menyebut namanya Muhammad, maka syahadat orang Ahmadiyah tidak perlu diubah. Tetapi, dimaksudkan dengan Muhammad dalam syahadat mereka adalah Mirza Ghulam Ahmad, dalam syahadat orang Islam adalah Muhammad bin Abdillah.

Penutup
Demikianlah penafsiran Mirza Ghulam Ahmad dan Jemaah Ahmadiyah Indonesia terhadap ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis Nabi saw. Karena Al-Quran dan Hadis memang bertentangan dengan akidah dan paham mereka, mereka terpaksa melakukan takwil demi takwil yang tidak berkesudahan untuk melegitimasi paham mereka. Takwil dalam tafsir memang ada. Tetapi, takwil sah dilakukan bila mempunyai dalil yang kuat dan sah menurut kaedah bahasa Arab. Misalnya, yadullahi fauqa aidihim yang artinya, “Tangan Allah di atas tangan mereka.” Ayat ini ditakwil menjadi Kekuasaan Allah di atas kekuasaan mereka karena makna zahir ayat ini bertentangan dengan Laisa kamitslihi syai’un yang artinya “Tidak ada seperti misal-Nya.” Jika ayat pertama diartikan secara zahir, yakni tangan, maka bertentanganlah dengan ayat kedua dan ayat-ayat lainnya yang menjelaskan tentang kemahaesaan Allah. Selain itu, penggunaan qudrah untuk makna kekuasaan memang berlaku dalam bahasa Arab.

Berbeda dengan takwil Ahmadiyah di atas. Takwil Ahmadiyah sama sekali tidak berdasar selain akal-akalan untuk mengelak dari Al-Quran dan Hadis. Ahmadiyah tidak bisa berhenti dari takwil. Jika buntu jalan takwil, mereka caplok Al-Quran. Semua ini bertujuan untuk menyelamatkan akidah mereka yang menyimpang. Jadi, metode tafsir Ahamadiyah adalah metode takwil tanpa dasar.

Penulis adalah: Ketua Komisi Dikbud MUI-SU.

Sumber: http://www.waspada.co.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=23743

Tidak ada komentar