Think before you speak. Read before you think

Breaking News

Pemprov DKI Selidiki Dugaan Penyimpangan BOS

“Kami mencari titik terang, ibaratnya mengambil ikan tanpa mengeruhkan airnya."

VIVAnews - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta meminta pernyataan tertulis dari semua pejabat dinas pendidikan (disdik) dan para pejabat suku dinas pendidikan dasar. Sehingga dari pernyataan itu diharapkan dapat menjelaskan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

“Kami mencari titik terang, ibaratnya mengambil ikan tanpa mengeruhkan airnya,” kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Sukesti Martono usai Rapat Pimpinan di Balaikota DKI Jakarta, Senin 8 Maret 2010.

Setelah semua pernyataan disdik diperiksa, inspektorat akan melaporkan hasilnya ke Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk selanjutnya melakukan investigasi.

“Pada akhirnya, kalau sudah selesai laporan secara menyeluruh akan dibuat dan rekomendasi akan diberikan pada gubernur,” katanya.
Inspektorat juga akan melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Pemeriksaan terhadap kasus ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan. Pemeriksaan dilakukan di sekitar laporan keuangan sekolah dan fakta di lapangan. “Kami juga akan memeriksa dinas pendidikan,” ujarmya.

Menurutnya, bila nanti ditemukan kesalahan administratif, maka mereka akan diberi teguran. “Namun bila menimbulkan kerugian keuangan negara, uang itu harus dikembalikan ke kas negara,” katanya.

Sebelumnya, ICW dan Ketua Forum Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) melaporkan dugaan kasus penyelewengan dana BOS dan BOP yang seharusnya menjadi hak tujuh (TKBM) di Jakarta kepada Inspektorat Provinsi DKI. Penyelewengan diduga dilakukan sejumlah kepala dan staf administrasi sekolah yang menginduk sejumlah TKBM.

Ketua Forum TKBM Jakarta Ade Pujianto menyatakan dugaan penyelewengan sudah terjadi sejak 2007 lalu.

“Namun teman-teman di TKBM baru sadar akan hal itu pada 2009,” ujarnya.

Menurutnya, dana BOS dan BOP yang seharusnya dialokasikan kepada biaya operasional TKBM tidak pernah diberikan selama dua tahun. “Akibatnya, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan sangat sederhana,” ujarnya.

Menurutnya, pengelola TKBM tersebut tidak pernah diberi tahu tentang keberadaan dana itu.

Di Jakarta terdapat 8 TKBM yaitu TKBM Himata dan Pusaka 45 yang menginduk pada SMP 84, TKBM Sekolah Rakyat dan Papanggo di bawah tanggung jawab SMP 95, dan TKBM yang menginduk pada SMP 190 yaitu Peduli Umat. Selain itu, SMP 28 yang membawahi TKBM Johar Baru dan Civitas, serta TKBM Himata yang menginduk kepada SMP 30. Hanya TKBM Ibu Pertiwi yang menginduk ke SMP 67 yang mendapatkan dana BOS serta BOP secara utuh.

Menurut Ade tindakan penyelewengan ini telah merugikan negara sebesar Rp 980 juta. Dengan rincian, Rp 155 juta diduga diselewengkan SMP 30, Rp 237 juta diduga di SMP 95, SMP 28 diduga menyelewengkan sebanyak Rp 390 juta, dan Rp 198 juta diduga oleh SMP 190.

“Namun ketika kami menuntut hak itu, para kepala sekolah marah dan beberapa orang mengakui penyelewengan itu tetapi menuntut jalan damai,” katanya.

3 komentar

Program kasir mengatakan...

Memang ya kenpa mereka yang berbuat itu, tege menyeliapkan uang untuk biaya anak-anak sekolah .
Keterlaluan sekali ya sepertinya (kalau memang ia)

Sewa Mobil Bali mengatakan...

ya ya...klau difikir" emang tega ney ya,,,

Sewa Mobil Bandung mengatakan...

dana untuk pendidikan juga masih di tilep juga,, ckckkckck..... sungguh terlalu...........